Penyidik Kejati NTT Sita Dokumen dan HP Bupati Mabar Terkait Kasus Penggelapan Tanah

preview_player
Показать описание
KUPANG, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menggeledah sejumlah ruangan di kantor Nupati Manggarai Barat.

Ruangan yang digeledah adalah, ruang kerja Bupati ruang kerja Asisten 1 dan 3, serta ruang Bagian Tata Pememerintahan Setda Manggarai Barat. Selain itu, penyidik juga menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasionaal (BPN) Manggarai Barat.

Penggeledahan tersebut menyusul adanya kasus dugaan penggelapan tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, seluas 30 hektar. Kasus penggelapan tanah itu berpotensi merugikan negara hingga Rp 3 triliun.

Dalam penggeledahan itu penyidik menyita 2 buah handphone masing-masing, milik Bupati Manggarai Barat, Agustinus Dula dan milik Kepala Bagian Tata Pememerintahan, Ambrosius. Penyidik juga turut menyita 182 dokumen yang dibawa dalam satu koper guna diperiksa lebih lanjut.

Usai melakukan penggeledahan, semua barang bukti yang sudah disita dibawa ke Kejati NTT guna diperiksa lebih lanjut. Pihak penyidik juga belum menetapkan tersangka atas kasus ini.

Sebelumnya, sejumlah pejabat di Kabupaten Manggarai Barat termasuk Bupati, Agustinus Dula diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan tanah seluas 30 hektar tersebut.

#kejatintt #sitadokumen #sitahpbupati
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Toko adat disini harus berperan an penting dalam membedah kasus ini, untuk menggali keterangan....

keranzoator
Автор

Pagar makan tanaman....memang bupati rakus...jebloskan ke panjara biar mampus.

heribudi
Автор

Semoga akar2 yg ada di BPN, baik staf maupun pejabatnya untuk di minta pertanggung jwaban.saatnya maryarakat Mabar untuk mengusut staf BPN yg memperkaya diri dalam proses mempermudah maslah sertifika tanah tanah selama ini.

sulaiman
Автор

Harus usut tuntas kasus penggelapan tanah ini, semoga kebongkar semua

zannakirania
Автор

COcOK NIH DI BAWA KE ILC..??? WAHAI DATUK KARNI APKAH ANDA BERSEDIA🤣🤣🤣🤣

mandarahman
Автор

mantap sering seringlah korupsi biar hidupmu enak nanti

niahkarnia
Автор

Kalau trbukti bersalah ya hrus diust smpe akar2.krugian negara 3 triliun itu BKN sedikit.

robirosel
Автор

Maaf pak ..ati" klu kedapatan sotek dan alat kontrasepsi

koplaktirakat..