filmov
tv
Jokowi Teken UU ASN, PPPK Resmi Dapat Uang Pensiun Seperti PNS
Показать описание
Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberi nomor 20 tahun 2023. Aturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni 31 Oktober 2023.
Aturan ini salah satunya menyangkut kesetaraan hak antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Termasuk soal jaminan pensiun yang sebelumnya hanya bisa dinikmati PNS.
"Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel," tulis Pasal 21 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dikutip Kamis (2/11/2023).
#jokowi
#uuasn
#pppk
#asn
#pns
#viral
#beritaterkini
#beritaviral
Aturan ini salah satunya menyangkut kesetaraan hak antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Termasuk soal jaminan pensiun yang sebelumnya hanya bisa dinikmati PNS.
"Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel," tulis Pasal 21 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dikutip Kamis (2/11/2023).
#jokowi
#uuasn
#pppk
#asn
#pns
#viral
#beritaterkini
#beritaviral