Jokowi Teken Perpres, ASN Bisa Kerja Fleksibel Jam dan Lokasi

preview_player
Показать описание
Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

#jokowi #asn #perpres


Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di:
Комментарии
Автор

Hebat sekali jajaran pegawai pemerintahan sangat adil dlm bikin aturan...































Adil untuk mereka sendiri n gaji sudah tinggi tp kerja bs bermalas malasan....

heriwahyudi-fzcm
Автор

Pendapatan pensiun biulanan hanya 70% dari gaji pokok, tanpa tunjangan apapun.

YairNeta