filmov
tv
Jokowi Teken UU ASN, Cermati Poin-poinnya Pentingnya
Показать описание
Undang-Undang (UU) ASN terbaru Nomor 20 Tahun 2023 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo mengatur bahwa prajurit TNI dan Polri dapat mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN) tertentu. Aturan tersebut tertuang pada Pasal 19 Ayat 2 yang berbunyi jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit TNI dan anggota Polri.
#ASN #TNI #Polri
Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui :
Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di:
#ASN #TNI #Polri
Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui :
Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di:
Комментарии