filmov
tv
Terungkap Fakta Baru Siswi Terancam Lumpuh usai Dihukum Squat Jump, Berawal dari Grup Whatsapp
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Mashanum Dwi Aprilia (16), siswi SMAN 1 Gondang Mojokerto, Jawa Timur, cedera hingga tak bisa bergerak setelah menjalani hukuman squat jump dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya.
Hukuman itu disepakati oleh senior dan junior anggota Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) SMAN 1 Gondang di grup WhatsApp tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
Namun demikian, Mariyono, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto, mengatakan, pihak sekolah juga turut bertanggung jawab.
"Kejadiannya di sekolah, mereka (UKKI) punya pembina dan kepala sekolah," ucap Mariyono, Minggu (22/7/2018).
"Hukuman squat jump adalah kesepakatan anggota Ekskul UKKI. Tidak mungkin berjalan kalau ada pengawas dari pembina maupun kepala sekolahnya," lanjutnya.
Dinas menilai, kejadian itu menunjukkan minimnya pengawasan dan ketidakseriusan dari pihak sekolah.
Pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah SMAN 1 Gondang, Nurul Wakhidah. Kepala sekolah dan para guru pun diperingatkan untuk tidak lagi meremehkan pengawasan kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya.
"Kami menekankan SOP dan pengawasan yang melekat saat kegiatan siswa ekskul pada seluruh sekolah di Mojokerto," katanya.
Dia mengatakan, pihak sekolah meliputi pembina ekskul dan kepala sekolah, bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh kegiatan siswanya.
Mariyono mengatakan, pihaknya berencana memanggil seluruh kepala sekolah di kota/kabupaten untuk mengantisipasi agar kejadian seperti yang dialami oleh Hanum tidak terulang kembali.
"Kami akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah pekan depan dengan perintah untuk memberi penekanan terhadap guru yang menjadi pembina ekskul agar mematuhi SOP dan rambu-rambu pelaksanaan kegiatan di sekolahnya," tutur Mariyono.(surya / Mohammad Romadoni)
Hukuman itu disepakati oleh senior dan junior anggota Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) SMAN 1 Gondang di grup WhatsApp tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
Namun demikian, Mariyono, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto, mengatakan, pihak sekolah juga turut bertanggung jawab.
"Kejadiannya di sekolah, mereka (UKKI) punya pembina dan kepala sekolah," ucap Mariyono, Minggu (22/7/2018).
"Hukuman squat jump adalah kesepakatan anggota Ekskul UKKI. Tidak mungkin berjalan kalau ada pengawas dari pembina maupun kepala sekolahnya," lanjutnya.
Dinas menilai, kejadian itu menunjukkan minimnya pengawasan dan ketidakseriusan dari pihak sekolah.
Pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah SMAN 1 Gondang, Nurul Wakhidah. Kepala sekolah dan para guru pun diperingatkan untuk tidak lagi meremehkan pengawasan kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya.
"Kami menekankan SOP dan pengawasan yang melekat saat kegiatan siswa ekskul pada seluruh sekolah di Mojokerto," katanya.
Dia mengatakan, pihak sekolah meliputi pembina ekskul dan kepala sekolah, bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh kegiatan siswanya.
Mariyono mengatakan, pihaknya berencana memanggil seluruh kepala sekolah di kota/kabupaten untuk mengantisipasi agar kejadian seperti yang dialami oleh Hanum tidak terulang kembali.
"Kami akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah pekan depan dengan perintah untuk memberi penekanan terhadap guru yang menjadi pembina ekskul agar mematuhi SOP dan rambu-rambu pelaksanaan kegiatan di sekolahnya," tutur Mariyono.(surya / Mohammad Romadoni)
Комментарии