Fakta Baru ASN Sinjai Tendang Motor Wanita, Korban Belum Punya SIM dan Bonceng Bertiga

preview_player
Показать описание
Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus oknum ASN tendang motor pelajar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Salah satu fakta yang diungkap yakni siswi yang mengendarai motor tersebut berinisial HS.

Dia masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Sinjai.

Pada saat peristiwa laka lantas itu terjadi, siswi tersebut berboncengan tiga bersama temannya.

pelajar tersebut belum bisa mengendarai kendaraan di jalan raya karena belum cukup umur.

Diberitakan sebelumnya, oknum ASN bernama Andi Adi penendang motor pengendara perempuan di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terancam kena sanksi berat.

Andi terancam diberhentikan dari aparatur sipil negara (ASN) apabila resmi berstatus tersangka.

Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Sinjai.

Tribun Sumsel/ Euis
Editor/Ebit

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kalau salah nasehati dong jangan di tendang begitu .... Klo seperti ini ASN pecat aja ....sombong dan arongan

jakentiochannel
Автор

Dari pada berarogan ria . Dari awal bawa kepolisi aja . Ga usah tendang2an..
Yg harus diproses juga kan gaya kungfu nya..
Tolong Pa Polisi.. jgn ada sinetron lagihh..

jonnitpk