Camat Mangarabombang Ditahan Penyidik Kejati

preview_player
Показать описание
Camat Mangarabombang, Kabupaten Takalar, M. Noer Utary ditahan  penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, atas kasus dugaan penjualan lahan pencadangan Transmigrasi di Desa Laikang,  seluas 1.500 hektar.

Ia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar usai menjalani pemeriksaan  di ruang bidang tindak pidana khusus Kejati, Kamis (08/12) sekitar pukul 18.00 wita.

"Tersangka ditahan  untuk kepentingan proses penyidikan atas kasus penjualan lahan ini. Penahanan tersangka selama dua puluh hari kedepan,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Рекомендации по теме