filmov
tv
Duga Ada Rekayasa Penyidik, Kuasa Hukum: Terpidana Kasus Vina Bukan Pembunuh dan Anggota Geng Motor
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum dari 8 terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat memberikan pernyataan mengejutkan.
Disebut para terpidana kasus Vina merupakan korban rekayasa penyidik polres Cirebon Kota.
Bahkan para terpidana bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Tiga kuasa hukum dari 8 terpidana yakni, Jogi Nainggolan, Titin Prialianti, dan Widyaningsih mengungkap hal ini dalam konferensi persnya di Cirebon pada Sabtu (18/5).
Jogi Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka kasus ini.
Ia menyebut kasus itu direkayasa polisi, lantaran kedelapan terpidana tidak mengenal korban Vina dan Eki.
8 terpidana juga tidak mengenal 3 pelaku yang saat ini masih menjadi buron.
“Ini kasus ada rekayasa dari penyidik Polres Cirebon Kota,” kata Jogi.
“Bagaimana mungkin klien kami yang tidak kenal DPO (daftar pencarian orang/buron) itu duduk sebagai terdakwa,” ucap dia.
Selain itu, 7 terpidana yang tinggal di daerah Kesambi, Cirebon tidak mengenal terpidana Rivaldi yang tinggal di Perumnas.
Lebih lanjut, Jogi menegaskan bahwa 8 terpidana bukan anggota geng motor yang selama ini disebutkan polisi.
Melainkan mereka adalah buruh bangunan.
Dijelaskannya, saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu, 7 terpidana tengah berkumpul di malam hari.
Jogi pun membantah jika kliennya melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
Kala itu, pihaknya sudah berupaya menunjukkan bukti bahwa kliennya bukan pembunuh dan pelaku pemerkosaan Vina.
Ia bahkan sudah mengajukan praperadilan, tetapi tak berhasil.
Sementara itu, Titin meyakini bahwa 8 terpidana kasus Vina yang ada di dalam penjara bukanlah pelaku yang sebenarnya.
Editor: Erik S
Host: Rima Anggi
Vp: Valencia Frida
#vina #vinacirebon #cirebon #kuasahukum #terpidana #jawabarat #polrescirebon #eki #korban #pelaku #Pembunuhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum dari 8 terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat memberikan pernyataan mengejutkan.
Disebut para terpidana kasus Vina merupakan korban rekayasa penyidik polres Cirebon Kota.
Bahkan para terpidana bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Tiga kuasa hukum dari 8 terpidana yakni, Jogi Nainggolan, Titin Prialianti, dan Widyaningsih mengungkap hal ini dalam konferensi persnya di Cirebon pada Sabtu (18/5).
Jogi Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka kasus ini.
Ia menyebut kasus itu direkayasa polisi, lantaran kedelapan terpidana tidak mengenal korban Vina dan Eki.
8 terpidana juga tidak mengenal 3 pelaku yang saat ini masih menjadi buron.
“Ini kasus ada rekayasa dari penyidik Polres Cirebon Kota,” kata Jogi.
“Bagaimana mungkin klien kami yang tidak kenal DPO (daftar pencarian orang/buron) itu duduk sebagai terdakwa,” ucap dia.
Selain itu, 7 terpidana yang tinggal di daerah Kesambi, Cirebon tidak mengenal terpidana Rivaldi yang tinggal di Perumnas.
Lebih lanjut, Jogi menegaskan bahwa 8 terpidana bukan anggota geng motor yang selama ini disebutkan polisi.
Melainkan mereka adalah buruh bangunan.
Dijelaskannya, saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu, 7 terpidana tengah berkumpul di malam hari.
Jogi pun membantah jika kliennya melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
Kala itu, pihaknya sudah berupaya menunjukkan bukti bahwa kliennya bukan pembunuh dan pelaku pemerkosaan Vina.
Ia bahkan sudah mengajukan praperadilan, tetapi tak berhasil.
Sementara itu, Titin meyakini bahwa 8 terpidana kasus Vina yang ada di dalam penjara bukanlah pelaku yang sebenarnya.
Editor: Erik S
Host: Rima Anggi
Vp: Valencia Frida
#vina #vinacirebon #cirebon #kuasahukum #terpidana #jawabarat #polrescirebon #eki #korban #pelaku #Pembunuhan
Комментарии