Duga Ada Rekayasa Penyidik, Kuasa Hukum: Terpidana Kasus Vina Bukan Pembunuh dan Anggota Geng Motor

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum dari 8 terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat memberikan pernyataan mengejutkan.

Disebut para terpidana kasus Vina merupakan korban rekayasa penyidik polres Cirebon Kota.

Bahkan para terpidana bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Tiga kuasa hukum dari 8 terpidana yakni, Jogi Nainggolan, Titin Prialianti, dan Widyaningsih mengungkap hal ini dalam konferensi persnya di Cirebon pada Sabtu (18/5).

Jogi Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka kasus ini.

Ia menyebut kasus itu direkayasa polisi, lantaran kedelapan terpidana tidak mengenal korban Vina dan Eki.

8 terpidana juga tidak mengenal 3 pelaku yang saat ini masih menjadi buron.

“Ini kasus ada rekayasa dari penyidik Polres Cirebon Kota,” kata Jogi.

“Bagaimana mungkin klien kami yang tidak kenal DPO (daftar pencarian orang/buron) itu duduk sebagai terdakwa,” ucap dia.

Selain itu, 7 terpidana yang tinggal di daerah Kesambi, Cirebon tidak mengenal terpidana Rivaldi yang tinggal di Perumnas.

Lebih lanjut, Jogi menegaskan bahwa 8 terpidana bukan anggota geng motor yang selama ini disebutkan polisi.

Melainkan mereka adalah buruh bangunan.

Dijelaskannya, saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu, 7 terpidana tengah berkumpul di malam hari.

Jogi pun membantah jika kliennya melakukan pemerkosaan terhadap Vina.

Kala itu, pihaknya sudah berupaya menunjukkan bukti bahwa kliennya bukan pembunuh dan pelaku pemerkosaan Vina.

Ia bahkan sudah mengajukan praperadilan, tetapi tak berhasil.

Sementara itu, Titin meyakini bahwa 8 terpidana kasus Vina yang ada di dalam penjara bukanlah pelaku yang sebenarnya.

Editor: Erik S

Host: Rima Anggi
Vp: Valencia Frida

#vina #vinacirebon #cirebon #kuasahukum #terpidana #jawabarat #polrescirebon #eki #korban #pelaku #Pembunuhan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

MAKANYA KLU GK MAU DI TUDUH!
CARI 3 PELAKU TERSEBUT!
SY YAKIN, ADA OKNUM POLISI DI BALIK LAYAR!

brnrcnb
Автор

Soal terpidana bukan pembunuh sebenarnya sudah lama terjadi di Indonesia. Seseorang dibayar dengan uang yang sangat banyak sampai bisa bangun rumah di penjara di jamin tidak menderita, hukuman hanya 3thn dijalani, hal seperti itu sdh sering terjadi. Jaksa bisa bilang apa, semua bisa diatur yang punya duit. Kalau sdh mengaku walaupun bukan dia, waktu rekonstruksi sdh duluan diajari sipembunuh yg sesungguhnya bagaimana kronologis nya. Jadi polisi melihat tdk ada kejanggalan waktu rekonstruksi.

thezhwulthanchrazyrich
Автор

Saya tidak membela polisi tapi 99% tersangka kejahatan mana ada yang mau ngaku, hukum bukan hanya Polisi ada Jaksa dan Hakim juga status anda yang sudah terpidana itu membuktikan bahwa ANDA ADALAH BERSALAH..!!
Kembali saja keistilah zaman dulu "Mana ada maling mau ngaku, kalau maling pada ngaku dan jujur udah penuh itu penjara" 🤣🤣🤣. Gak usah sok Playing Victim Polisi Jaksa dan Hakim bukan orang bodoh..!!
Be Smart Netizen..!!!!

willshrek
Автор

Cari usut tuntaskan kasus pembunuhan permekosaan .

mamanmaman
Автор

Kok Bisa ya ?? Mengerikan sekali negara ini

giginswanto
Автор

Namanya juga pengacara, kalau mereka bukan pelaku kenapa foto foto mereka pas di periksa pada tengik"begitu, terus salah satu dari mereka(Ucil)bilang kalau tidak kapok di penjara??, sudahlah pak ga usah bersemangat begitu membela yang salah

didididi
Автор

Kasus yg aneh n banyak kejanggalan. Kalau 8 orang itu bukan pelakunya. Berarti selama 8 thn. Pelaku sebenarnya masih berkeliaran bebas. Aneh

ArkaArtika-fwgv
Автор

Jika benar dipaksa mengaku, semoga semua yang terlibat mendapat balasan setimpal.

nayafakda
Автор

Saya lebih yakin ini korban salah tangkap, karena dari kedelapan tidak tau pasti ke 3 dpo

agustukiman
Автор

Polisi sering kali merekayasa kasus pembunuhan & menangkap org lain yg jadi tersangkanya dan isi fatal bagi oknum polisi harus di penjara & di pecat secara tidak hormat....!!

AHMAD-nmzw
Автор

Ya Allah kasihan sekali, selama ini mereka dihukum atas kesalahan yg tidak mereka lakukan mungkinkah mereka difitnah seseorang untuk mengalihkan pelaku sbenarnya.mungkin ini jalan keadilan untuk mereka dan korban vina.semoga Allah ungkap semua tabir kepalsuan dengan kebenaran.Amin, Allahu A'lam bisshoabe

Nasehatislamchanel
Автор

Waduuuhh ko tunjukin profesionalisme dan mabes polri langsung tangani nih kasus polda jabar loyoooo

diandrarahma
Автор

Kemungkinan 3 org itu ga akan ketangkap
Kl omongan pengacara 5 org terpidana itu benar kl yg ditangkap itu ga ada hubungan dengan kasus
Kl 3 org itu ditangkap pasti akan ngomong sebenar nya
Jadi kl ketangkap berarti polisi membuka aib nya sendiri

kwprkit
Автор

Lalu bagaimana dgn Ucil yg sudah jelas 2 mengaku menusuk dada Eky dgn samurai ....? ...

syafaat
Автор

Ambil alih aja oleh mabes polri dan propam polri, periksa ulang 8 orang dan oknum polisi yg dulu tangani kasus ini 🎉

ferzaflame
Автор

Kasian bener kalo Bnr2 pelaku pembunuhan adlh hanya korban rekayasa hukum.. bisa terjadi dgn anak, saudara, teman atau kita sendiri..

teguhsantoso
Автор

Masuk akal juga
Kenapa 8 orang tidak tau 3 tersangka lain?
Apa benar mereka bukan pelaku sebenarnya?

atepirwan
Автор

Ngeri sih bahwa 8 terpidana adalah tumbal dari 3 orang itu.

yohanesrendy
Автор

Apresiasi unk pengaca para terpidana...semangat bpk2 bela keadilan unk kaum yg lemah

cintakasih
Автор

Kalau benar ada proses kriminalisasi dan rekayasa oleh penyidik, Penjara dan pecat penyidiknya. Ini Kasus sangat berbahaya Dilakukan penyidik. Semoga pak kapolri mau mengintervensi kasus ini agar polri lebih profesional dimasa depan.

menofsteal