IPW Curigai soal Pengunduran Diri Kuasa Hukum Bharada E, Ungkap Rekayasa Kasus Makin Benar Adanya

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengunduran diri tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E secara mendadak kini menuai sorotan.

Terkini, Indonesia Police Watch (IPW) berpandangan hal itu memperlihatkan semakin kuat jika kasus tersebut adalah rekayasa.

Ia menilai pengunduran tim kuasa hukum Bharada E dapat dilihat dari aspek pengungkapan kasus.

Sugeng menerangkan, secara permukaan bisa diartikan adanya perubahan pernyataan dari Bharada E.

Dengan demikian, ia memiliki pandangan kasus ini semakin jelas adanya rekayasa.

"Kemunduran ini harus dipandang dari aspek pengungkapan kasus dong, dengan mundurnya pengacara artinya kita melihat di permukaan berarti Bharada E telah berubah pernyataanya, berarti semakin mengungkapkan kasus rekayasa ini benar adanya," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Dibeberkan, rekayasa ini berkaitan dengan pelecehan seksual, pengancaman, dan Brigadir J yang mengeluarkan tujuh tembakan.

Ia menegaskan semuanya itu hanya rekayasa.

Sehingga yang ada adalah kasus pembunuhan.

"Bahwa ini rekayasa soal pelecehan itu rekayasa, soal pengancaman itu rekayasa, soal Brigadir J mengeluarkan tujuh tembakan itu rekayasa, itu semakin kuat. Dan yang ada adalah kasus pembunuhan," sambungnya.

Sugeng berujar mundurnya tim kuasa hukum itu lantaran diduga Bharada E menyampaikan keterangan yang tidak konsisten.

Disebutkannya, Bharada E sejak awal tidak jujur.

"Kemunduran karena alasan tidak konsisten itu kalau dari awal Bharada E memang tidak jujur, tapi kalau dari awal dia jujur bahwa katakanlah apa yang dia akui sama dengan yang diakui sekarang setelah ditangkap misalnya ya dia jujur sama pengacaranya ya misalnya itu memang disuruh ya, tapi saya mau menjawab bahwa saya pelakunya begitu. Sekarang dia setelah ditangkap mengaku sebagai disuruh pengacara ga boleh mundur," ungkapnya.

"Tapi kalau dari awal Bharada E mengatakan saya memang pelakunya, begitu ditangkap baru dia mengaku saya disuruh nah pengacara boleh mundur. Itu satu dari sisi pengacara boleh mundur apabila kliennya tidak jujur," imbuhnya.

Selain itu, Sugeng juga menyoroti soal penetapan Bharada E sebagai tersangka yang didasari dengan sangkaan pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Dengan begitu, maka ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sugeng menyebut, Bharada E adalah saksi mahkota yang dapat mengungkap siapa yang menyuruhnya menembak Brigadir J.

"Bharada E sekaligus saksi mahkota dia. Dia saksi mahkota untuk mengungkap siapa yang dia sebut menyuruh gitu. Kalau di suruh misalnya oleh ferdy Sambo misalnya, ya berarti ferdy Sambo yang disasar," paparnya.

Untuk itu, Sugeng menyarankan keterangan Bharada E harus diambil dalam keterangan sebagai saksi.

Sehingga Bharada E dapat mengungkapkan sosok yang menyuruhnya menembak.

"Keterangan Bharada E ini harus diambil dalam keterangan sebagai saksi nanti didukung satu proses pemeriksaan sebagai saksi Bahwa dia menerangkan dia disuruh siapa, begitu," sambung Sugeng Teguh Santoso.

Sebagaimana informasi terkini, Andreas dan timnya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E pada Sabtu (6/8/2022).

"Kami sebagai (dahulu) tim penasehat hukum Bharada Eliezer pada hari ini datang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasehat hukum Bharada E," ujarnya.

Ia tak menjelaskan alasan secara lengkap pengunduran dirinya di tengah proses hukum yang sedang berjalan kepada awak media.

Hal ini lantaran ia menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara ini.

Meski demikian, ia telah menjelaskan alasannya kepada Kabareskrim Polri, Kombes Pol Agus Andrianto.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan pada Kabareskrim, untuk selanjutnya dapat diperlakukan sebagaimana mestinya," lanjutnya.

"Dan kami tidak akan membuka pada publik saat ini apa sebenarnya alasan kami untuk mengundurkan diri."

"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara ini," imbuhnya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani

Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Bima Maulana

#BharadaE
#Pengacara
#mengundurkandiri
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kita harus angkat jempol pada bapak2 ini, karena berani menyatakan yg pantas dibela dan yg tidak pantas dibela .Berdirilah tegak untuk menjujung tinggi, penegakan dan pelaksanaan hukum yg benar dan jujur .

faiganteng
Автор

Org cerdas tetap waras..
Slm Indonesia sehat..
Hapuskan polisi kotor
Demi martabat polisi Republik Indonesia

bakribetuahchannel
Автор

Terimakasih Buat TEAM kuasa hukum BRIGADIR JOSHUA....yg sudah PROPESIONAL dlm menangani KASUS ini...kami rakyat Indonesia selalu berdoa dan mendukung atas terungkapnya kebenaran dan keadilan utk ALMARHUM INSYAALLAH SEMUA AKAN bang Kamarudin dan bang Jhonson beserta TEAM....tuhan memberkati mu amin 🙏

Obitotzy.
Автор

Kamarudin Simanjuntak & Johnson P beserta team perlu direkomendasikan utk semua WNI yg butih bamtuan Hukum, They are very professional Lawyers....

benjaminpranadinata
Автор

Komnas HAM, kompolnas hadir, terkesan sekedar gugur kewajiban saja. Syarat suatu Negara Demokrasi saja. Secara kerja, liat aja, awal2 mereka berkomentar, Dengerin saat Benny Mamoto bicara. Justeru selama ini yg bekerja epic, Pengacara Keluarga Alm Brigadir J. Pengacara dan Team nya punya intelijensi di atas rata-rata. Salut kepada Pak Kamarudin dan Team. Lanjutkan pak. Uang ga seberapa, jgn tergoda pihak2. Ini kerjaan dunia akhirat.

muhammadyusup
Автор

Rekayasa, sandiwara, kebohongan, inilah kasus yg paling spektakuler ditahun ini, yg dimainkan oleh aktor aktor ternama dari kesatuan polri, hebat negeri ini mampu menyuguhkan tontonan yg memilukan kepada rakyatnya yg sedang sengsara dgn berbagai persoalan hidup, semoga saja di era ini akan lahir seseorang yg bisa diandalkan untuk memimpin negeri ini kedepan, itulah yg bisa kamiharapkan sebagai rakyat.

jamalluddin
Автор

Sudah jelas orang cerdas tidak mungkin membela orang salah tetapi akan mengajari pelajaran apa yg di perbuat

trikurniati
Автор

Hati-hati...
Bharada E kalau gak diamankan, bisa-bisa nyawanya melayang.
Polri harus memberikan perhatian besar atas keselamatan Bharada E.

Jika ada begitu banyak polisi berpangkat tinggi, kombes, akbp, perwira berbintang yang terlibat menutupi kasus tersebut (menghilangkan alat bukti, menghambat penyelidikan, membuat pernyataan rekayasa), maka sangat mungkin Bharada E berada dalam posisi dibawah perintah atau dipaksa menjadi tumbal.

araara
Автор

Semuanya rekayasa kasus benar2 jelas nampak seperti film smga smakin terbuka kebenaran 🙏

muhamadirvan
Автор

Kalau mau tenang dan selamat, Bharada E HARUS berkata jujur dan tidak ada lain selain jujur.

mrachmat
Автор

Alhamdulillah jalan menuju kebenaran semakin dilancarkan oleh Allah SWT

vidichannel
Автор

Saya memberi hormat kepada pengacara Andreas atas pengunduran diri.Kejujuran adalah hal yg sgt penting untuk dijunjung, salut buat pak Andreas👍

tampa
Автор

tolong segera diamankan tersangka sekarang...karena dia saksi kunci dari semua rekayasa kasus ini....
pasti akan ketauan siapa otak dalang kasus inj....

masyarakat yg paling bodoh saja sdh bisa menilai klo ini rekayasa dan pasti ada dalang dibalik semua sekarang hanyalh kambing hitam dari sang dalang...

ipoelema
Автор

Setuju kalo ada rekayasa.
Cara cerdas...!!
Dari ketegasan pemerintah & Kapolri maka setingan skenario tdk bisa berjalan sesuai rencana, mau apa lagi selain mundur...
Kalo yg kasih pesanan dicopot dari jabatan, bahkan diisolir/masuk ruang khusus, jd ga bisa berkomunikasi, garis komando duputus.
BERESSS...!! ✊🇮🇩

willy_inkru
Автор

Tantangan bagi Bapak Kapolri dalam menuntaskan kasus ini, ....tegakan hukum dan keadilan bahwa Polri benar benar sebagai Pengayom masyarakat.

yayattaryatno
Автор

Nitizen nitizen yg cerdas...kalian selalu lah berada di garis kebenaran..gelombang coment ..sdr punya andil besar ..Ter bongkar nya kasus ini..gelombang serangan cinent sdr sdr bak gelombang yg mampu meluluh lantakkan kesombongan dan kepongahan itu ...kalian hebat hai para nitizen ..pengacara juga hebat luar biasa ...

samsulbahri
Автор

Seharusnya tetaplah di kawal kuasa hukum, agar bharada E mau berterus terang, dgn begitu udah tentu memberikan keadilan hukum buat bharade E.

iwanriduan
Автор

Salut pengacara lama yg mengundurkan diri sbg kuasa hukum.. Ini baru pengacara yg fair. Menjunjung ke jujuran meskipun klien hrs di bela tp klo klien tdk jujur tdk kerjasama demi kepastian hukum ya hrs mundur untuk menghindari keterlibatan dlm konspirasi perbuatan melawan hukum
Btw bravo polisi klo pelan pelan sdh mulai bertindak terbuka transparan adil dlm madala perkara ini.. Jgn lah hanya menyelamatkan seekor tikus yg bermasalah tp menghancurkan sarang2 tikus yg besar krn daya msh berharap msh banyak polisi2 yg jujur punya hati nur ani dlm menjalankan tugas mereka sbg abdi negara dan pelayan masyarakat..
Bravo polisi...

amralamral
Автор

OTAKNYA CUMAN SAMBO DAN ISTRINYA, SEMUA HAL YG DI LAKUKAN ANAK BUAHNYA ATAS PERINTAH ATASAN, MANA MUNGKIN ANAK BUAH MELAKUKAN SESUATU TANPA PERINTAH ATASANYA..

rakyatjelata
Автор

Pengacara yg hebat ..mereka tau mana yg benar yg harus dibela dan mana yg salah ..cap jempol buat team pengacara ini yg berbicara menggunakan hati dan perasaan ..

megawatiintansari