Polres Sampang Amankan 7 Tersangka Curanmor

preview_player
Показать описание
Jajaran Satreskim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus residivis dan penadah hasil curian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres setempat.

Dalam kasus itu, 7 orang tersangka diringkus Polres, 6 orang diantaranya adalah penadah dan satu pelaku curanmor.

"Petugas menangkap 5 orang pelaku penadah hasil dari kejahatan, masing- masing bernama Faisol, Khotib, Mahrus, Sappar dan Makrus. Mereka berlima yang memiliki peran jual beli
motor yang motifnya mencari keuntungan," ujar Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo S, Selasa (15/10/2019).

Kapolres Sampang menjelaskan, pengungkapan para penadah dan residivis curanmor berawal dari hasil pengembangan kasus curanmor yang terjadi pada 2 Oktober 2019 lalu di Dusun Duko, Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun. Saat itu petugas
berhasil menangkap para pelaku di dapur.

"Dari hasil tindak kejahatan tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Vario dan Yamaha NMAX milik korban atas nama Muhammad lIham. Namun pelaku utama masih buron," katanya

"Saat hendak melakukan penangkapan, pelaku utamanya kabur setelah mendengar kelima penadah telah diamankan. Tapi kami yakin dalam waktu dekat pasti segera diringkus, karena indentitas pelaku sudah kami
kantongi," ungkapnya

Kapolres Sampang, Didit menambahkan bagi penadah tersebut dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ucapnya

Sementara itu Kasatreskrim AKP Subiantana juga menambahkan, pengungkapan tindak kriminal curanmor juga terjadi setelah
pihaknya menangkap residivis spesialis
curanmor yang terjadi di Masjid Torjun
yang sempat viral karena terekam
kamera CCTV pada 12 Oktober 2019
lalu.

"Berdasarkan data penyidik pelaku bernama Andy asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan serta satu orang penadahnya bernama Suandi. Aksi pencurian di Masjid Torjun ini sempat viral karena terekam Camera CCTV. Namun berkat kesigapan petugas
gabungan Polres dan Polsek Torjun akhirnya berhasil membekuk tersangka Andy di Kecamatan Jrengik,"
pungkasnya
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Ya alloh bebaskan guruku yg diduga mncuri motor aq mhon guruku tdk berslh yha alloh

apriliadiyahvorever