Polda Jabar Hapus 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Vina Tegaskan Tak Mau Tahu Harus Dicari

preview_player
Показать описание
#Tribunmakassar #vinacirebon
TRIBUN-MAKASSAR - Tim kuasa hukum Vina kecewa dengan keputusan Polda Jabar
Lantaran polisi tiba-tiba menghapus 2 DPO dari 3 DPO.

Kini yang ditangkap hanya Pegi Setiawan.
Sedangkan 2 DPO lainnya bernama Dani dan Andi di hapus.

Sehingga, tersangka atau DPO bukan tiga, melainkan hanya satu orang.

Penghapusan dua nama yang disebut fiktif itu membuat pihak kuasa hukum keluarga Vina mencurigai adanya ketidakjujuran dalam persidangan terdahulu kasus ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong, merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Surawan mengatakan, para pelaku memiliki keterangan yang berbeda.

Ada yang menyebut pelaku 11, ada juga yang menyebut pelaku 13 orang.

Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," terangnya dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Sementara, Pegi, yang dihadirkan saat konferensi pers, membantah membunuh Vina dan Eki.

Dia menyebut, tuduhan polisi adalah fitnah.

VP: Asriadi
Maharani Putri Muchtar (Mahasiswa Magang UNM)

Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.

Рекомендации по теме