Polda Jabar Hapus 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pakar: Abaikan dan Hina Putusan Pengadilan

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel turut mengomentari atas dihapusnya dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui, Polda Jabar meralat bahwa DPO atas kasus pembunuhan Vina dan Eky hanyalah satu orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Polisi menyatakan dua DPO atas nama Andi dan Dani itu tidak ada alias fiktif.

Reza menilai penghapusan dua DPO tersebut adalah wujud pengabaian putusan pengadilan.

Dia mengungkapkan masih tercantumnya dua DPO dari pengadilan hingga saat ini adalah bentuk koreksi hakim terhadap kepolisian agar menangkap mereka.

Reza juga menegaskan jika ada penghapusan DPO, maka harus dilakukan lewat peradilan pula, alih-alih langsung menghapus secara sepihak.

"Putusan itu tidak boleh diabaikan dan hanya bisa dikoreksi lewat mekanisme peradilan pula," ujarnya.

Reza pun menduga, dihapusnya dua DPO kasus Vina sebagai wujud penghegemonian lembaga hukum lainnya.

Selain itu ia menilai apa yang dilakukan Polda Jabar tersebut sebagai penghinaan terhadap lembaga peradilan.

"Lalu, pengabaian oleh Polda Jabar itu bahkan terdengar laksana contempt of court atau penghinaan terhadap lembaga peradilan," jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap alasan penghapusan dua DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan polisi menghilangkan dua DPO karena para terpidana hanya asal sebut.

Dengan demikian, ditangkapnya Pegi alias Perong, berarti seluruh pelaku pembunuhan Vina telah diamankan.

Total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky hanya 9 orang.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Host: Rima Anggi
Vp: Ni'am Alfani

#vinacirebon #vina #jabar #kasusvina #poldajabar
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kami seluruh rakyat Indonesia sudah tak percaya lagi sama institusi kepolisian, karena kinerjanya sangat bobrok sekali, ada uang yg salah di bela, maju tak gentar membela yg bayar.

abdullahsyafrin
Автор

ternyata permasalahanya bukan di Pelaku, , Tapi di Polisinya.

heriansyahkupang
Автор

Dari sini masyarakat bisa menilai polisi Jawa Barat itu seperti apa😂.

daimevil
Автор

Patut diduga kalau 2 DPO anak pejabat...

RezimKodok
Автор

Polisi Jabar mesti di sentil dulu sama kapolri.

Mitologistory
Автор

Karena yg dua itu anaknya pejabat, bapaknya udah memohon mohon ke kepolisian bandung agar tidak ditangkap, ingaaaat masih ada hukum allah!!!karma itu berlaku dari zaman alif sampai akhir zaman

anggraeikusuma
Автор

Ayo pak kapolri ...polres Cirebon dan polda jabar bikin malu institusi kepolisian 😅😅😅

qqsetop
Автор

Mendingan kepolisian harus di bawah perintah kejaksaan.

tompeliagata
Автор

Polda jabar ini kenapa tiba2 2 DPO di hilangkan, usut sampai tuntas.Pengadilan kan institusi yg kompeten, wah aneh ini polda jabar..😢

Redi_
Автор

Kepolisian harus berbenah.. Jangan nunggu rakyat ngamuk

abdullah
Автор

Ini biang keroknya memang di awal penyidikan

yusyakiki-qxgy
Автор

Kalau penghapusa 2 orang DPO menghi
na peradilan, audit saja polisinya

sapiisapii
Автор

Periksa Polda Jabar, copot sementara dari jabatan nya... Seperti kasus Sambo...

Biar ini terungkap jelasss semua nyaaaa...

nendraneilendra
Автор

Jangan2.2 dpo yg di hilangakan td sudah di ganti korban yg salah tangkap.ya bisa saja.diantara 9 orang tersngaka dan terpidana ya kemungkinan ada.

mahsuszamroni
Автор

Semoga bapak Prabowo setelah dilantik dapat melakukan audit di instansi polri.

rizukachika
Автор

8 tahun jadi DPO, tiba-tiba hilang.
Polisi Konoha.

MherikIstoni
Автор

Salah tangkap salah tangkap, hadeh smga pegy sehat terus dn segera dilepaskan.

yulianiyuliani
Автор

polisi lama2 ga di percaya masarakat, takut ma uang, hancur lah negata ini

kadarpipa
Автор

Kalo polisinya kaya gini, mending dibubarkan saja polri ini

bahrululum
Автор

Menghapus DPO, dan mengorbankan DPO lain, merupakan penghinaan terhadap hukum peradilan, itu menyalahi semua norma, baik norma agama, norma kebijakan, serta norma hukum, kl seperti ini terus terjadi, maka hukum di Indonesia ini berdasarkan norma apa ya, kasus kl seperti ini, biasanya pasti ada sesuatu, ters sesuatu apa ya, pak polri.

NormaAzka