Polda Jabar Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon

preview_player
Показать описание
Ditreskrimum Polda Jabar menghilangkan Andi dan Dani dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus penghilangan nyawa Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 lalu di Cirebon.

Dengan begitu, total pelaku dalam kasus yang kembali viral setelah diangkat ke film layar lebar itu hanya 9 orang.
Delapan pelaku telah divonis hukuman dan satu pelaku yakni, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Dengan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, berarti seluruh pelaku Kasus Vina dan Rizky di Cirebon 2016 lalu, telah diamankan.

Baca selengkapnya di sini:

#poldajabar #kasusvina #vinacirebon #pegi #perong #dpo

Artikel selengkapnya klik di sini:

Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group

Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.

Tanggal Tayang: 26 Mei 2024

#iNewsSiang#
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Ngeles aja lu, blg aja ga sanggup Polda Jabar nanganin kasus vina

rizaldado
Автор

Keterangan dari 8 tersangka yg tertangkap sdh dijlskan temannya 3 org lg yg blm ditangkap.... Keterangan yg pertama biasanya akurat, keterangan berikutnya berubah2 sdh dibumbui

juaningsih
Автор

Kenapa jadi 9...ketengan dari saksi mana, ..si aeb bersaksi 4 motor mengejar...dan linda yg mengungkap ini melewati adegan kesurupan walaupun itu masih kontroversi dengan pelaku 11/12...dan itu 90% benar terjadinya pembunuhan...jdi inti nya linda lah yg harus di hadirkan....periksa

sovqmlp
Автор

Penanganan kasus ini bikin kita kesel dan belat Belit..muak !!

bambangsukoco
Автор

pengalihan isu ...sejak kasus Sambo saya tidak bisa percaya lagi....pecat saja tuh kapolda nya

nugrahadedi
Автор

Klau Mnurut Gw Sih Smua Sudah Di Rekayasa. Dan Yg Di Kambing Hitamkan Skarang Adalah Pegi Kw / Palsu. Mungkin Kalian Skrang Bisa Trtawa, Mungkin Udah Saatnya Karma Yg Harus Menghukum Kalian. Bukan Hanya Pelaku, Tapi Smua Yg Trkait Di Dalam Skenario Ini Smua. Gw Yakin Karma Sudah Menunggu Kalian, Karma Itu Nyata Dan Benar Adanya. InsyaAllah

GhostActivity
Автор

Rekayasa semua.bubarkan saja apa gunanya polisi

fitriafna
Автор

Statement ini super lucu alias dlm kegamangan, ,,,
Betapa tidak polisi ngomong sendiri apabila dikemudian hari muncul tersangka lgi akan kami periksa, ,,,
Yg mau daftar & pengin jadi tersangka baru sopo?!
😂😂😂

brawiyawisesa
Автор

Uang tutup mulutnya dah hbs makanya bpolisi meneetapkan orng ini jd tersangka

rianti
Автор

Bisa aja si bapak2 ini buat skenarionya 🤦‍♀️

RayyaMaliq
Автор

Ambil tersangka: Asal asalan.
Menghilangkan DPO: Asal asalan.
Hanya dgn mengganti Pemimpin Negeri, semua Mafia bisa dihajar

phdccjq
Автор

Si tersangka yg sebenarnya kan anak jendral anak bupati....ga semudah itu ferguso uang mengalahkan segalanya dan pasti main dukun supaya bisa lolos di bantu gaib 🗿🗿

asep
Автор

Kok segampang itu menghilangkan 2 tersangka

rachmatsubakti
Автор

Masa iya selama 8 tahun pak, dari 3 dpo, skrg berubah jadi 1 doang..
Jgn2 yg 2 ini yg punya duit ya..

RayyaMaliq
Автор

Buat aparat hukum, , , tlng di cari di saat kejadian pembunuhan, , pada hari, , tgl, , thn dan jam berapa di pegi ini berada, , lngsng ke tkp, , biar jelas, , jngan maen tangkep tangkep aja

elanurlela
Автор

Ini semua pengalihan itu kasus korupsinya 😂😂

daffarohman
Автор

8 tahun kerja apa saja..itupun masih simpang siur keputusannya... konoha wakanda aparat institusinya sangat lemah tiada integritas dan amanah rakyat

emmaemma
Автор

Bagaimana cara sampean nnti hadapi malaikat maut bro???

agromandirifood
Автор

Sak karepmu pak pak, sak penakmu, sak sreg mu, aku tak turu

mandhanetral
Автор

6 laskar yg di bantai brutal SM polisi.. di usud juga dong kalok mmg hukum di Indonesia ini adil

daffarohman