Soal Revisi 'Kilat' UU Pilkada, Mahfud MD: DPR Main-mainkan Aturan Resmi

preview_player
Показать описание
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa DPR tidak melanggar peraturan dalam konteks proses melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).


Sebab, prosesnya mengikuti aturan resmi, seperti dibicarakan dalam rapat kerja, lalu dilanjutkan dengan panitia kerja (panja) untuk mengambil keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna.


Namun, menurut Mahfud, apa yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam merevisi UU Pilkada adalah mempermainkan aturan resmi.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!


Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#MahfudMD #RUUPilkada #BalegDPR #JernihkanHarapan
Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins




Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Udah terlihat jelas banget siapa2 mereka itu sebenarnya, semoga para koruptor mati dgn cara paling hina & mengenaskan.

Catto
Автор

😂 ya ga bakal di bahas lah pak.mereka (DPR) juga mikir, tarkalo asetnya di sita gimana buat bayar pengacara 😂😂😂

BuayaDarat-hb
Автор

Menurut Cerita orang Madura Mahfud md pernah mati lalu hidup kembali atau Mati Suri.🎉

SBYJokowiJKIndonesia
Автор

TANGKAP SEMUA ANGGOTA BALEG YG MENYETUJUI REVISI KONSTITUSI ATAS TUDUHAN MAKAR PADA REPUBLIK INDONESIA

tutupbacotlunjrit
Автор

Inilah politik dinasti, titipan dari sang raja JAWA .Rapat baleg di DPR cepat kilat kaya kereta wuuuss ...! 😅

yudisulistiyanto
Автор

Seng arak korupsi do ngantri pak nunggu giliran

dherekmancing
Автор

Wakil dprnya dasco kelompok oligarki jokowi!

tamo_
Автор

zaman presiden soekarno ada jabatan gubernur muda kenapa skrg mlah dihilangkan, usulan sya, Indonesia perlu ada struktur setingkat gubernur, seperti di amerika serikat yaitu gubernur muda, bank indonesia aja ada jabatan gubernur muda, kejaksaan agung aja ada jabatan jaksa agung muda, kehakiman juga ada jabatan hakim muda, di TNI aja ada jabatan Marsekal muda, masa gubernur dalam negeri, gk ada jabatan gubernur muda, contoh donk negara maju ada gubernur muda ad interim...dan seperti nya mas kaesang cocok dan pas menjadi gubernur muda ad interim, seandainya ada jabatan baru di struktur pemerintahan dalam kemendagri, yg membawahi ibukota negara baik ibukota jakarta dan IKN., baik nya presiden buat perpu struktur jabatan gubernur muda, dan tdk bertentangan dg putusan MK, kn bs ditunjuk lngsung presiden dan mendagri, ada uu ny kogk .Penetapan tugas Gubernur Muda tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri no. 145 tahun 1969 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.

okisanjayaansoris.h.ansori