🔴BREAKING NEWS: Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, DPR hingga KPU Ikuti Putusan MK

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Revisi Undang-undang Pilkada dipastikan batal disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus mendatang.

Dikatakan oleh Dasco bahwa rapat paripurna hanya bisa diselenggarakan pada Kamis dan Selasa.

Sehingga mustahil jika DPR mengesahkan RUU Pilkada pada Selasa pekan depan atau saat pendaftaran Pilkada.

Dasco memastikan, tak ada lagi rapat paripurna pada malam ini sebagaimana kecurigaan-kecurigaan yang ada.

Adapun pengumuman ini juga disampaikan oleh Dasco melalui akun X pada Kamis (22/8) sore.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menyatakan pemerintah akan mematuhi putusan MK.

Sikap ini menindaklanjuti keputusan DPR yang menegaskan bahwa jika sampai tanggal 27 Agustus tak ada pengesahan, maka akan tetap mengikuti aturan terakhir.

Adapun KPU RI juga ikut menyatakan ikut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan perubahan norma dalam UU Pilkada.

Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menegaskan, tak ada perubahan sikap KPU dalam menyikapi putusan MK.

Afif juga menyatakan bahwa dalam menindaklanjuti putusan MK ke dalam peraturan KPU (PKPU), KPU perlu menempuh konsultasi terlebih dulu dengan pembentuk undang-undang.

Ia menegaskan, konsultasi itu sekadar bentuk "tertib prosedur".
Pasalnya, berdasarkan Putusan MK Nomor 92/PUU-XIV/2016, KPU wajib menempuh konsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum menerbitkan PKPU.

Pada putusan lain MK tahun 2017, Mahkamah memutus hasil rapat konsultasi tersebut tidak mengikat bagi KPU.

Adapun permintaan konsultasi berkaitan tindak lanjut putusan MK soal UU Pilkada ini sudah dilayangkan KPU sejak Rabu (21/8/2024).

Sementara itu, pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 nanti.

Program: Breaking News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan

#PutusanMK #RUUPilkada #SelamatkanKonstitusi
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Dulu soal keputusan MK dihina, sekarang kepusan MK tdk boleh dibatalkan.. Cuitannya bukan apa manya orang diatas, tapi apa maunya rakyat yg selalu demo ikuti kemauan hati calonnya yg takut tertinggal.

yusneny
Автор

Dpr anda itu wakil rakyat ...jadi anda wajib membela rakyat apabila penguasa itu berlaku zolim

abdulahridwan
Автор

Raja Jawa kata Bahlil yaitu Jokowi tidak berhasil di DPR, anak Raja Jawa tdk ikut

gunadisyarifuddin
Автор

Barulah ketahuan siapa tu Jokower😂😂😂 Its too late.

_djon
Автор

Merdeka ... merdeka ... merdeka 😅😢😊

abdulahridwan
Автор

Biang kerusuhan hingga rakyat menderita adalah jokowi ingin
Membangun Dinasti keluarganya

johanaang
Автор

ikan busuk mulai dari Kepala....tau !!!

sudionopaputungan
Автор

Pembatalan RUU Pilkada its OK, but its not final solusi.. Jokowi MUNDUR sekarang juga, krn menjadi dumber sgl bencana..!

machmudmadjid
Автор

Apa2 pasti salahnya jokowi padahal inikan di batalkan dpr bukan jokowi dasar sirik. 😮

susantyjohar