DPR Resmi Sahkan Provinsi Papua Barat Daya, Kini Jumlah Provinsi di Tanah Papua Bertambah

preview_player
Показать описание
BANJARMASINPOST.CO.ID - DPR Republik Indonesia telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang.

Pengesahan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani di Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

"Apakah RUU Pembentukan Papua Barat Daya dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan Maharani dalam rapat.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi DPR yang telah mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang.

"Kita sudah mendengar bersama persetujuan di paripurna tingkat dua terhadap RUU Papua Barat Daya," ujar Mendagri saat menyampaikan pandangan akhir dari pemerintah.

Pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang menjadi sejarah bagi masyarakat di wilayah Sorong Raya.

Sebab, Papua Barat sudah disuarakan sejak puluhan tahun silam dan baru terealisasi pada tahun 20220.

"Penuh suka cita menyambut Provinsi Papua Barat sebagai provinsi ke 38 di Indonesia," ujar Tito Karnavian.

Pemerintah memerlukan kolaborasi dan sinergitas seluruh elemen dari tingkat pusat hingga daerah, sehingga kehadiran Papua Barat Daya tidak hanya mendapat pengakuan resmi (de jure) melainkan dapat berjalan sesuai ekspektasi.

Pemerintah pusat telah menerima aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat dari sejumlah kalangan, seperti kepala daerah baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota, DPR Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat, para tokoh, hingga masayrakat khususnya masyarakat Sorong Raya.

"Aspirasi itu diterima langsung baik oleh DPR RI, DPD RI, dan pemerintah," terang Tito Karnavian.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meresmikan tiga DOB yang dimekarkan dari Provinsi Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Peresmian DOB berdasarkan tiga undang-undang (UU) yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo, Senin (25/7/2022).

Yaitu UU Nomor 14 Tahun 2022 (Papua Selatan), UU Nomor 15 Tahun 2022 (Papua Tengah), dan UU Nomor 16 Tahun 2022 (Papua Pegunungan).

#papuabaratdaya
#dprri
#provinsibaru
Рекомендации по теме