DPR SAHKAN RUU PEMBENTUKAN PAPUA BARAT DAYA JADI UNDANG-UNDANG

preview_player
Показать описание
Setelah disetujui oleh seluruh anggota dpr yang mengikuti rapat Paripurna di kompleks parlemen pada Kamis (17/11) pagi, Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan RUU Pembentukan Papua Barat Daya menjadi undang-undang.

Pembahasan RUU Papua Barat Daya merupakan amanat Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua. Berdasarkan amanat UU tersebut, khususnya pasal 76 ayat 2, pemerintah dan dpr dapat melakukan pemekaran darah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom.

Tujuan pemekaran wilayah di Papua adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta percepatan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut memperhatikan sejumlah aspek di antaranya hukum, administrasi hukum, kesatuan sosial dan budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar serta kemampuan ekonomi.

Dengan disahkannya RUU Papua Barat Daya jumlah provinsi di bumi cenderawasih itu menjadi enam yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

-------------------
#Medcomid #uud #dpr #ruu #papuabarat
Рекомендации по теме