Sertifikat 300 Hektare Lahan Sport Centre Selesai, Edy: Dalam Waktu Sesingkatnya Sudah Bisa Dibangun

preview_player
Показать описание

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa status lahan Sport Centre (Deli Sport City) yang berada di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang tak lagi bermasalah.

Apalagi, pada Senin (27/9/2021) bertempat di Ballroom Hotel Grand City Hall, turut dilakukan penandatanganan nota antara warga yang menguasai lahan Sport Centre dengan Kejati Sumut dan Pemprov Sumut.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Terimakasih Pak Gubernur. Anda telah menyelamatkan tanah bekas PTPN dari Mafia tanah di Sumatera Utara. Kalau tidak sudah dikuasai Aseng. Sebenarnya masih banyak lagi tanah bekas PTPN di Deli Serdang yang dikuasai perorangan

otoywage
Автор

Kadang prestasi mu tdk dilihatkan...maju terus sumut bermartabat

azwandalimunthe