Wajib Diketahui! MA dan MK Punya Peran dan Fungsi yang Berbeda - MA NEWS

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Octiawan Basri mengatakan, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi memiliki perbedaan peran dan fungsi, yang perlu diketahui.

MA dan MK memiliki perbedaan dari sistem kepemimpinan, kewenangan, hingga perkara yang ditangani.


Berbeda dengan Mahkamah Agung, Hakim Yustisial Mahkamah Agung Octiawan menyampaikan, bahwa Mahkamah Konstitusi tidak membawahi apapun dalam sistem ketatanegaraan.

Mahkamah Konstitusi dipimpin oleh satu orang ketua dan satu orang wakil dengan masa jabatan 3 tahun.

Octiawan menjelaskan perbedaan kewenangan antara Mahkamah Agung dengan Mahkamah Konstitusi.

Perbedaan antara MA dan MK terlihat pada perkara yang ditangani kedua lembaga.

Octiawan menambahkan, MA memiliki 60 orang hakim agung, sedangkan MK memiliki maksimal 9 orang hakim agung.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Yaa bisa membedakan kronologis siapa pelaku dan korban saat ini ybs Hukum tetap berlaku apabila disiasati.semangat MA dan MK

annakorompis
Автор

Pejabat mk paling sensitif paling cepat dpt karmanya kalau dia salah memutuskan, , lemah cepat sakit

jzennudin
Автор

KLO ketua MK, MA dan KOMNAS HAM...di Indonesia, rakyat tau...bukan independen atau selalu memihak rakyat...ttpi selalu bela kekuasaan...

farqalbar
Автор

Sarang koruptor dan penjahat yang beriman seperti nya.. memang ngak semuanya.. tapi rata rata hihihi

bimaputrayudha
Автор

MY MAMI.... PRINCESS ALEXIA.... MISS YOU.... MAHATMA

ErwinDulmin-twth
Автор

MY WIFE.... MAMI.... PRINCESS ALEXIA... MISS YOU... MAHATMA

ErwinDulmin-twth
Автор

jadi secara hukum boleh atau tidak sebenernya MA menangani soal pilkada itu? kalo ga boleh bisa di majukan ke KY dong harusnya karena artinya menyalahi kewenangan kan.
menurut gw penjelasan nya masih abu²

breakhart
Автор

Sebenarnya ngak ada bedanya
Yg ma ... minta milyar rupiah
Klu mk dolar rupiah

bimaputrayudha
Автор

SEBENARNYA PAK BURHAN JAKSA DAN PAK ANWAR USMAN MK...APA DI INDONESIA CMN SISA MEREKA BERDUA..,
KOK BLOM DI GANTI2....
CUKUP SDAH...SDAH LAMA ITU MEREKA, MASIH BANYAK ORNG LAIN DI LUAR SANA YG JUJUR DAN PINTAR....

farqalbar
Автор

Syamsur Jidang: Mahkamah Konstitusi salah satu Lembaga pengadilan yang di hapus Joko Widodo, .Mahkamah Konstitusi ini Tidak ada dalam sejarah RI.

pulangkampung
Автор

Mahkamah Agung menyatakan Dukun santet, sihir Ilmu hitam, .menggunakan media foto yang ditusuk paku wafat dan yg menusuk tewas tidak bisa di adili.😅

Menteri_