Prime Time Talk: Putusan MA vs MK di Kasus OSO # 4

preview_player
Показать описание
KPU masih menakar putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang melegalkan pengurus partai menjadi calon anggota DPD. Gugatan itu diajukan Oesman Sapta Odang. Sebelumnya Mahkamah Konstitusi melarang pengurus partai untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD. Atas dasar putusan MK, KPU sebelumnya juga telah mencoret nama OSO sebagai calon anggota DPD. Lalu mana yang harus diikuti oleh KPU? Putusan MA atau MK? Ikuti dialognya bersama mantan Komisioner KPU Putu Artha, pakar hukum tata negara Maruarar Siahaan, dan Juru Bicara MK Fajar Laksono.

@BeritaSatuTV
Рекомендации по теме