filmov
tv
Venna Melinda Tolak Damai, Kuasa Hukum Ferry Irawan Fokus pada Strategi Pembelaan: Gak Ada Masalah

Показать описание
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #vennamelinda #ferryirawan #kdrt
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya Venna Melinda sempat mengalami dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Ferry Irawan, suaminya.
Atas kejadian tersebut Venna Melinda sempat terbaring di rumah sakit lantaran mengalami cidera fisik dan trauma psikis.
Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda membeberkannya.
Hotman Paris menyebut, tidak ada perdamaian antara Venna Melinda dengan Ferry Irawan hingga kasus tersebut sampai ke pengadilan.
Hotman Paris sempat menjelaskan, Ferry Irawan sempat mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya.
Namun, Hotman Paris mengatakan kasus tersebut akan segera dilimpahkan, sehingga tidak ada penangguhan penahanan.
Dalam kesempatan itu, Venna Melinda didampingi Hotman Paris sempat menunjukan hasil visumnya.
Venna Menunjukan beberapa bukti visum, di antaranya visum bagian tulang rusuk dan hidung.
Pengacara yang kini berusia 63 tahun itu membantah, pihak-pihak yang mengatakan darah yang bercucuran dari hidung Venna Melinda saat kejadian adalah darah bohongan.
Hotman Paris menyebut secara medis pihaknya sudah mengantongi bukti adanya dugaan KDRT.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga menambahkan pihaknya memiliki bukti akibat kekerasan psikis.
Hotman Paris melanjutkan pihak kepolisian juga telah memiliki bukti-bukti tersebut.
Disisi lain, Hotman Paris juga meminta Ferry Irawan membuktikan kasus di Bogor yang hendak dibongkar dan menjadi bahan ancaman.
Apabila tidak bisa membuktikan, Hotman Paris mengancam akan mempolisikan kubu Ferry Irawan.
Hotman Paris menegaskan, perbuatan Ferry tidak mencerminkan seorang ayah sejati.
Sebab, Ferry Irawan disebut mengaitkan kasus lain sebagai senjata untuk berdamai dengan Venna Melinda.
Hotman tidak segan membuat laporan lagi, bila aib yang akan dibongkar Ferry Irawan adalah kebohongan.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Host: Dhanti Wahyu
VP: Yogi Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya Venna Melinda sempat mengalami dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Ferry Irawan, suaminya.
Atas kejadian tersebut Venna Melinda sempat terbaring di rumah sakit lantaran mengalami cidera fisik dan trauma psikis.
Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda membeberkannya.
Hotman Paris menyebut, tidak ada perdamaian antara Venna Melinda dengan Ferry Irawan hingga kasus tersebut sampai ke pengadilan.
Hotman Paris sempat menjelaskan, Ferry Irawan sempat mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya.
Namun, Hotman Paris mengatakan kasus tersebut akan segera dilimpahkan, sehingga tidak ada penangguhan penahanan.
Dalam kesempatan itu, Venna Melinda didampingi Hotman Paris sempat menunjukan hasil visumnya.
Venna Menunjukan beberapa bukti visum, di antaranya visum bagian tulang rusuk dan hidung.
Pengacara yang kini berusia 63 tahun itu membantah, pihak-pihak yang mengatakan darah yang bercucuran dari hidung Venna Melinda saat kejadian adalah darah bohongan.
Hotman Paris menyebut secara medis pihaknya sudah mengantongi bukti adanya dugaan KDRT.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga menambahkan pihaknya memiliki bukti akibat kekerasan psikis.
Hotman Paris melanjutkan pihak kepolisian juga telah memiliki bukti-bukti tersebut.
Disisi lain, Hotman Paris juga meminta Ferry Irawan membuktikan kasus di Bogor yang hendak dibongkar dan menjadi bahan ancaman.
Apabila tidak bisa membuktikan, Hotman Paris mengancam akan mempolisikan kubu Ferry Irawan.
Hotman Paris menegaskan, perbuatan Ferry tidak mencerminkan seorang ayah sejati.
Sebab, Ferry Irawan disebut mengaitkan kasus lain sebagai senjata untuk berdamai dengan Venna Melinda.
Hotman tidak segan membuat laporan lagi, bila aib yang akan dibongkar Ferry Irawan adalah kebohongan.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Host: Dhanti Wahyu
VP: Yogi Putra