Pihak Ferry Irawan Ancam Bongkar Aib jika Tolak Damai, Venna Melinda Tetap Lanjutkan Laporan

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Ferry Irawan sempat mengancam Venna Melinda, jika tak mau berdamai atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ancaman itu diutarakan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, beberapa waktu lalu.

Disebutkan Ferry Irawan menyimpan rahasia besar keluarga Venna Melinda terkait kasus di Bogor.

Ancaman itu akan dibuka jika pihak Venna Melinda tetap bersikeras melanjutkan laporan dan tak mau berdamai.

Menanggapi munculnya ancaman dari pihak Ferry Irawan, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara.

Mewakili Venna Melinda, Hotman Paris menegaskan tak takut dengan adanya ancaman tersebut.

Pihaknya memilih untuk tetap meneruskan laporan polisi.

"Dalam kesempatan ini Hotman atas nama Bu Melinda mengatakan tidak takut akan ancaman yang dibuat oleh berbagai pihak," ucap Hotman Paris, dikutip dari Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Senin (23/1/2023).

"Dengan dalih akan dibuka ini, akan dibongkar ini, kalau tidak mau berdamai,"

"Sekali lagi tidak takut, laporan polisi jalan terus," lanjutnya.

Diinformasikan Hotman, Venna Melinda akan kembali mendatangi Polda Jawa Timur.

Hotman Paris akan menemani Venna Melinda untuk memberikan tambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada kepolisian.

Dijadwalkan mereka akan tiba di Polda Jawa Timur pada Kamis (26/1/2023) pukul 09.00 WIB.

"Besok (Selasa) saya akan pulang ke Jakarta, hari Kamis jam sembilan pagi Hotman dan Venna Melinda akan tiba di Polda Jawa Timur untuk BAP tambahan," jelasnya.

Penulis: Ayu Miftakhul Husna
Editor: bunga pradipta p
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kalau Vena mau berdamai berarti dia memang punya aib.tapi kalau tetap dilanjutkan berarti feri cuma gertak doang.

himahartoyo
Автор

Makin terlihat deh karakternya, cowok kaya gini berbahaya...

sitisumiartini
Автор

Nah, , nie nama na pengacara yg hebat, bukan kaya pengacara Ferry, hanya BS mengancam aj, pengacara Ferry TDK tahu hukum at undang2 mengancam it udah kena pasal, klo emng ada data na smua TDK usah mengancam langsung aj ajukan ke pihak at jalur hukum, NT bacot na di pengadilan,

syaifudinzuhri