filmov
tv
VENNA MELINDA TOLAK PERMINTAAN PERTEMUAN FERRY IRAWAN

Показать описание
Vp: Rizky - Rep: Luhur
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kesulitan memfasilitasi pertemuan untuk mediasi antara Ferry Irawan dengan istrinya, Venna Melinda, dalam kasus dugaan KDRT menimpa keluarga mereka.
Pasalnya, pihak korban Venna Melinda mengaku terlalu merasa trauma atas kasus KDRT yang dialaminya, hingga enggan menerima permohonan damai.
Dan tetap memilih melanjutkan penanganan perkara kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, seusia berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus dugaan KDRT tersebut, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).
"Dari pihak terlapor Ferry Irawan ingin minta ditemukan oleh korban yang saat ini polisi sudah berupaya untuk ditemukan. Namun kemudian karena merasa sudah terlalu tersakiti saudara pelapor tidak mau dipertemukan," ujar Dirmanto.
Sementara itu, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menegaskan, tidak lagi ada rencana mediasi yang bakal dilakukan oleh Venna Melinda.
Kliennya itu mengaku kepadanya sudah merasa terpukul dan tersakiti atas perlakuan KDRT yang dialaminya selama menjalani biduk rumah tangga sejak Maret 2022 silam.
"Tidak ada mediasi, udah jangan banyak omong. Sudah dijawab dari tadi. Sudah pasti tidak ada mediasi. Tidak ada perdamaian. Akan cerai juga," ujarnya saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).
Selain menolak ternyata Venna Melinda juga secara tegas akan mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, dalam waktu dekat.
" InsyaAllah (tetap bercerai)," ujar Venna Melinda yang mengenakan hijab warna abu-abu itu, seraya mengangguk berapa kali, saat pertanyaan awak media dipertegas oleh Hotman Paris Hutapea, yang berdiri di sampingnya.
#ferryirawan #luhurpambudi #poldajatim #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kesulitan memfasilitasi pertemuan untuk mediasi antara Ferry Irawan dengan istrinya, Venna Melinda, dalam kasus dugaan KDRT menimpa keluarga mereka.
Pasalnya, pihak korban Venna Melinda mengaku terlalu merasa trauma atas kasus KDRT yang dialaminya, hingga enggan menerima permohonan damai.
Dan tetap memilih melanjutkan penanganan perkara kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, seusia berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus dugaan KDRT tersebut, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).
"Dari pihak terlapor Ferry Irawan ingin minta ditemukan oleh korban yang saat ini polisi sudah berupaya untuk ditemukan. Namun kemudian karena merasa sudah terlalu tersakiti saudara pelapor tidak mau dipertemukan," ujar Dirmanto.
Sementara itu, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menegaskan, tidak lagi ada rencana mediasi yang bakal dilakukan oleh Venna Melinda.
Kliennya itu mengaku kepadanya sudah merasa terpukul dan tersakiti atas perlakuan KDRT yang dialaminya selama menjalani biduk rumah tangga sejak Maret 2022 silam.
"Tidak ada mediasi, udah jangan banyak omong. Sudah dijawab dari tadi. Sudah pasti tidak ada mediasi. Tidak ada perdamaian. Akan cerai juga," ujarnya saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).
Selain menolak ternyata Venna Melinda juga secara tegas akan mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, dalam waktu dekat.
" InsyaAllah (tetap bercerai)," ujar Venna Melinda yang mengenakan hijab warna abu-abu itu, seraya mengangguk berapa kali, saat pertanyaan awak media dipertegas oleh Hotman Paris Hutapea, yang berdiri di sampingnya.
#ferryirawan #luhurpambudi #poldajatim #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia