Satreskrim Polres Sampang Ringkus Tiga Terduga Pelaku Curanmor

preview_player
Показать описание
JAWA TIMUR – Kasus Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sampang melibatkan sindikat dari luar daerah. Buktinya, sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah di Pamekasan. Kini penadah itu sedang diburu polisi.

Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus tiga terduga pelaku curanmor di dua tempat kejadian perkara (TKP). Mayoritas ranmor yang dicuri oleh terduga pelaku adalah sepeda motor matik.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyatakan, institusinya telah mengamankan tiga terduga pelaku yang melakukan curanmor. Mereka adalah Ridwan, 30, warga Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya; Moh. Holil, 19, warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Sampang; dan Abdul Jalil, 44, warga Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Sampang.

Ridwan dan Moh. Holil diamankan di Desa Taddan, Kecamatan Camplong. Dari tangan keduanya, polisi menyita beberapa barang bukti sepeda motor. Khusus Abdul Jalil diamankan di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Menurut pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian dijual ke Pamekasan. "Saat ini penadah yang membeli barang hasil curian tersebut sedang diburu polisi," jelasnya. (*)

#radarmadura #jawapos #beritamadura #informasimadura #berita #curanmor #sampang
Рекомендации по теме