Dicecar Hakim, Saksi Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Terlibat Hilangkan Barbuk DVR CCTV

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya mengungkap, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terlibat menghilangkan barang bukti berupa DVR CCTV.

Informasi itu disampaikan Aditya saat bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan.

Terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Hendra dan Agus.

Diketahui, Aditya merupakan bagian dari tim khusus (Timsus) yang ditugaskan Kabareskrim untuk menyelidiki kasus kematian Brigadi J.

Ia bersama penyidik lain dan pihak Pusat Laboratorium Forensik mengecek langsung CCTV di pos sekuriti dekat rumah dinas Ferdy Sambo.

Aditya mengatakan, pengecekan CCTV dilakukan lantaran DVR yang dipegang penyidik ternyata kosong, tak ada isi rekaman apapun.

Ia menyebut, DVR itu berasal dari DVR yang baru diganti di pos sekuriti rumah dinas Ferdy Sambo.

Lantas, penyidik dari Bareskrim Polri menginterograsi sekuriti kompleks Polri Duren Tiga bernama Marzuki.

Namun, menurut pengakuan Marzuki, DVR yang terpasang di pos Sekuriti merupakan DVR baru.

Sebab, DVR sebelumnya telah disita Polres Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum mencecar Aditya, mengapa ia yang juga anggota tim khusus Polri dalam kasus ini mengejar bukti CCTV tersebut.

Aditya menjawab, hal tersebut guna membuktikan opini awal yang berkembang di publik.

Terkait rekaman CCTV tersebut hilang karena perangkat itu tersambar petir.

Rekaman CCTV pos sekuriti itu disebut hilang bukan karena tersambar petir.

Melainkan perangkat itu telah disita Polres Metro Jakarta Selatan, lalu diganti dengan perangkat baru.

Hal tersebut menjadi alasan Puslabfor tak menemukan data apa pun di dalamnya saat menyita DVR dari pos sekuriti rumah Sambo pada hari berikutnya.

Rekaman yang asli akhirnya diperoleh dari Baiquni Wibowo melalui sebuah hard disk.

Aditya berujar, rekaman tersebut masih utuh dengan durasi sekira 2 jam.

Rekaman itu menunjukkan pukul 16.00-18.00 pada 8 Juli 2022.

Kompol Aditya Cahya, menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup pada pukul 16.00-18.00 WIB pada 8 Juli 2022 lalu.

Host: Yustina Kartika
VP: Zainal Praditya

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Bnyk polisi jualan narkoba penjahat pembunuh.moral apa yg loe maksud?!woy

hasanbasri
Автор

Nasibmu masih belum tentu hendrah kamu masih bisa tertawa hebat 👍👍👍👍👍 you are

alifaarema