FULL Ferdy Sambo Dicecar Hakim Saat jadi Saksi di Sidang Obstruction of Justice

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat kembali digelar. Ferdy Sambo menjadi saksi mahkota yang dihadirkan jaksa untuk memberikan keterangan.

Sambo dihadirkan untuk menjadi saksi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin pada Kamis (5/1/2023).

Dalam persidangan, majelis Hakim dibuat heran dengan alat bukti yang diajukan Ferdy Sambo dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Alat bukti yang dimaksud berupa screenshot atau tangkapan layar percakapan di aplikasi WhatsApp antara Yosua dengan Kodir, asisten rumah tangga (ART) Sambo, mengenai CCTV rusak.

-------

Sahabat Kompas TV Jember, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763
Рекомендации по теме