Dicecar Hakim, Ferdy Sambo Akui AKBP Acay Pernah Masuk Tim Kasus KM 50

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo mengakui bahwa mantan anak buahnya, eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya alias Acay pernah tergabung dalam tim kasus KM 50.

Diungkap Sambo saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, pada Kamis (5/1/2023).

Awalnya, ketua majelis hakim Akhmad Suhel mencecar Ferdy Sambo terkait perintahnya kepada anak buah yakni Benny Ali, Kombes Susanto dan Hendra Kurniawan.

Kemudian, Sambo menceritakan rekam jejak Acay ketika menjadi anak buahnya, salah satunya pernah tergabung ke dalam tim kasus KM 50.

"Saya dulu pernah Kasubdit III yang mulia. Acay ini pernah Kanit saya. Jadi, dia tahu lah apa yang dia harus lakukan terhadap CCTV, karena beberapa kasus kan sudah pernah kami Lakukan," ucap Sambo.

"Itu tadi juga sudah disampaikan tadi pada saat Hendra jadi saksi di sini. Dia mengatakan bahwa dia pernah masuk tim KM 50. Dan, itu masuk dalam dakwaan, betul itu?" Cecar hakim.

"Itu salah satu mungkin (tim kasus KM 50), tapi kasus lain juga banyak," jawab Sambo.

Video Editor: Firmansyah

#km50 #ferdysambo #sidangsambo #brigadirj #kasussambo

Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kebenaran harus diungkap, walaupun terlammbat.

aprizaldidrs.
Автор

Tukang Rekayasa
Pembohong
Masyarakat juga tau
Masyarakat sudah pintar.

emysimatupang
Автор

Nah lu ternyata km 50 jga di sebutkan dalam sidang Sambo Allah SWT maha besar maha benar Takan ada yg mampu menutupi mata Allah SWT

usuphartini