filmov
tv
7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Bisa Bebas Seperti Pegi Setiawan? | Kabar Petang tvOne
Показать описание
Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Hakim menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai batalnya penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan bisa mempengaruhi status delapan terpidana lainnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Reza mengungkapkan bahwa batalnya Pegi menjadi tersangka menjadikan status yang bersangkutan sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky turut terpatahkan.
Dia menjelaskan, Polda Jabar sempat menarasikan bahwa ada interaksi antara delapan terpidana lainnya dengan Pegi yang sempat dianggap sebagai otak pembunuhan berencana.
Sehingga, dengan batalnya Pegi menjadi tersangka, maka bisa dianggap penetapan delapan orang lainnya hingga menjadi terpidana patut diperhatikan.
"Patahnya narasi Polda Jabar bahwa Pegi adalah sosok yang mengotaki pembunuhan berencana, berimplikasi serius terhadap nasib kedelapan terpidana."
#kasusvina #vinacirebon #vina #pegisetiawan #vinagengmotor #vinasebelum7hari #sakatatal #eky #sidangpraperadilanpegi
KARPET01
GUS01
AML01
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Комментарии