Ferdy Sambo Laporkan Kasus Tambang Ilegal yang Diduga Libatkan Nama Kabareskrim Komjen Agus

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan telah membuat laporan resmi terkait kasus penerimaan dana tambang ilegal yang menyeret nama perwira tinggi kepolisian.

Pernyatan tersebut disampaikan Ferdy Sambo, merespons bantahan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya.

Adapun selanjutnya, kata Sambo, pimpinan kepolisianlah yang memiliki kewenangan untuk mendalami kasus ini.

"Kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanyakan ke pihak berwenang."

"Karena kalau enggak, instansi-instansi lain yang akan melakukan," jelas Sambo.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.

Apalagi, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal ini.

Dalam video klarifikasi itu, Ismail juga mengaku ada intimidasi saat merekam video tersebut.

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

Bantah Telah Diperiksa

Bantahan juga disampaikan Komjen Agus terkait kabar dirinya telah diperiksa.

Agus menyatakan bahwa dirinya tak pernah diperiksa di kasus tambang ilegal itu.

Justru sebaliknya, pernyataan yang diungkap Ferdy Sambo dinilai tak benar.

"Seingat saya gak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Agus, Selasa (29/11/2022).

Agus pun mempertanyakan dan meminta Ferdy Sambo untuk membuka hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang menunjukkan dirinya pernah diperiksa di kasus tambang ilegal.

"Kalau sudah (diperiksa) kan bisa dikeluarkan saja berita acara pemeriksaanya."

"Kalau pernah kan pasti dia keluarkan. Kecuali berita acara karangan ya," tegas Komjen Agus.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kepalang nyempung, mending sekalian bongkar semua zero to hero(gajuga sih) tapi gadad bahasa lain

gvikryghanesha