Bedah Editorial MI - Mengatasi Darurat Produk Impor

preview_player
Показать описание
MetroTV, Salah satu pekerjaan rumah krusial yang harus dituntaskan pemerintah saat ini adalah membendung serbuan barang-barang impor. Terutama barang-barang impor dari Tiongkok.

Bukan tanpa alasan barang-barang impor dari Tiongkok harus jadi perhatian serius. Di hampir semua denyut perekonomian negeri ini tidak terlepas dari barang-barang impor Tiongkok. Mulai dari jepit rambut, kebutuhan rumah tangga seperti gunting dan peniti, mainan anak, bahan masakan, obat-obatan hingga elektronik dibanjiri barang-barang dari negeri yang dulu disebut Negeri Tirai Bambu itu.

Bagaimana dengan impor dari negara-negara lain? Bukannya tidak ada, akan tetapi tidak semasif Tiongkok. Barang-barang dari negara lain tidak merambah ke barang-barang tetek bengek seperti jepit rambut, peniti atau mainan anak yang bisa diproduksi di dalam negeri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor nonmigas Indonesia dari Tiongkok melonjak 43,71% pada Mei 2023 jika dibandingkan dengan April 2023.

Itu yang tercatat. Angkanya bisa jadi lebih besar. Sebab barang-barang impor yang masuk secara ilegal juga sangat besar.

Invasi barang-barang impor tersebut harus dibendung sebab sangat berbahaya bagi ketahanan ekonomi dalam negeri. Invasi barang-barang impor itu dapat membinasakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Padahal UMKM merupakan penunjang utama perekonomian nasional. UMKM lah yang menopang perekonomian nasional kala diterjang badai krisis moneter pada 1998 dan krisi ekonomi 2008.

Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto mencapai 60,5%. Selain itu, penyerapan tenaga kerja sektor UMKM ialah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Apa jadinya jika UMKM yang ada tersebut kolaps.

Bukan hanya UMKM, banyak industri besar juga kolaps oleh serbuan barang impor, seperti industri tekstil dan industri baja.

Pemerintah bukannya tidak tinggal diam untuk membendung produk-produk impor tersebut. Pemerintah menelurkan sejumlah peraturan.
Yang terbaru pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023) yang memperketat arus masuk barang impor secara langsung atau cross border. Selain melindungi UMKM peraturan ini juga untuk melindungi konsumen dari dampak merugikan barang-barang impor.
Ada 10 produk yang diperketat pengawasannya melalui Permendag itu. Peraturan ini mengatur khusus bagi pedagang luar negeri yang melakukan perdagangan elektroknik di Indonesia.

Ke-10 produk itu adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, serta produk tas. Baru-baru ini pemerintah juga melarang beroperasinya Tiktok Shop yang dinilai mematikan UMKM lokal.

Yang menjadi persoalan adalah apakah peraturan terbaru ini bisa membendung serbuan produk-produk impor? Banyak yang meragukannya.
Namun yang pasti, produk-produk impor tersebut masuk lantaran adanya permintaan dari dalam negeri yang tidak mampu dipenuhi oleh produsen lokal. Di samping itu, barang-barang impor itu dapat diperoleh dengan harga yang jauh lebih murah atau kualitas lebih baik.

Untuk itu, upaya pemerintah membendung barang-barang impor tidak sebatas menelurkan peraturan dan larangan. Pemerintah harus berupaya pemerintah meningkatkan kualitas, kapasitas, dan permodalan produk UMKM. Untuk permodalan misalnya dengan subsidi bunga KUR yang lebih rendah dan pendampingan.

Pelatihan dan bimbingan teknis bagi UMKM-UMKM yang terdisrupsi oleh pasar digital harus dimasifkan supaya mereka bisa segera bermigrasi ke pasar digital dan mengembangkan bisnis seluas-luasnya di pasar yang baru, karena dunia maya tidak lagi mengenal batas wilayah dan batasan sosial lainnya.

Program-program peningkatan kualitas produk UMKM juga harus dimasifkan agar produk-produk UMKM kita bisa lebih dilirik publik dan mampu bersaing dengan produk impor. Percuma Indonesia akhirnya merasa terancam dengan produk impor kalau Indonesia sendiri tidak memiliki produk-produk berkualitas untuk melawannya.

Terkait harga barang-barang impor yang lebih murah, pemerintah perlu menelusuri penyebabnya. Bisa jadi biaya logistik di Indonesia mahal. Atau mendorong perusahaan melakukan efisiensi dengan menghapus pengeluaran yang tidak perlu.

#BedahEditorialMI #MengatasiDaruratProdukImpor #Impor #Produk #UMKM #Metrotv #topreviewmetrotv
-----------------------------------------------------------------------

Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Bagaimana Indonesia mau maju sementara selalu ingin import dari luar negara

sergeylavrov
Автор

Para ahli di Bidangnya
Masing2 bisa memberi kebijakan yg ter UKUR
Menurut ke BUTUH an !!

dwibudi