Perkuat Peran Bank Sentral, UU BI Direvisi? Ini Kata Airlangga Hartarto

preview_player
Показать описание
Berita lainnya:
BI & OJK Berjarak, Airlangga Sebut Tugas BI Bakal Dirombak!

Pemerintah terus memperkuat peran kementerian dan lembaga dalam mendorang percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui perbaikan regulasi dan perundang-undangan, salah satunya melalui PP No.33/2020 yang akan mendorong sinkronisasi dan harmonisasi antara BI dan OJK hingga prolegnas terkait perundang-undangan Bank Indonesia.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menyebutkan reformasi regulasi ini dimaksudkan untuk menjaga independensi lembaga, sektor perbankan dan mendorong kepercayaan pasar. Seperti apa reformasi regulasi dalam mendorong permulihan ekonomi?

Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 26/08/2020).

CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

BI milik IMF bukan Indo.. mentri keuangannya SPG bank dunia... targetnya kebijakan ngutang..

inaahoinnai
Автор

bunga bi turun, bunga bank lain kaga turun2, sama aja boong, kaga ada efect nya, goblo*

muhammadarifuddin
welcome to shbcf.ru