Revisi UU BI dan Perppu Reformasi Keuangan: Mau Dibawa Kemana Independensi Bank Sentral?

preview_player
Показать описание
Bank Indonesia total telah membeli SBN lebih dari Rp230 triliun dengan mekanisme burden sharing. Tentunya hal ini bisa jadi akan berpengaruh terhadap neraca keuangan Bank Sentral yang berpotensi defisit Rp21 triliun.

Di sisi yang lain, Pemerintah dan DPR masing-masing menyiapkan Perppu Reformasi Keuangan dan Revisi UU BI. Banyak pihak melihat hal ini akan berpengaruh terhadap indepedensi dan kredibilitas Bank Sentral. Lantas kemana arah Bank Sentral akan dibawa?

Diskusi Online INDEF kali ini hadir dengan tema "Revisi UU BI & Perppu Reformasi Keuangan: Mau Dibawa Kemana Independensi Bank Sentral?"

📆: Kamis, 1 Oktober 2020
⏰: 13.00-15.10 WIB

🎥Live di YouTube INDEF

Pemateri:
Faisal H Basri, MA
(Ekonom Senior INDEF)

M. Fadhil Hasan, PhD
(Ekonom Senior INDEF)

Eko Listiyanto, MSE
(Wakil Direktur INDEF)

Prof. Dr. Fx Sugiyanto
(Guru Besar Ilmu Ekonomi UNDIP)

Fithra Faisal Hastiadi, PhD
(Direktur Eksekutif Next Policy)

Moderator:
Iswadi, M.S
(Asisten Peneliti INDEF)
Рекомендации по теме