filmov
tv
FAKTA-FAKTA Penahanan AGH Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Ditahan di Tempat Khusus Anak
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Pacar Mario Dandy berinisial AGH (15) resmi ditahan oleh kepolisian atas kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David Ozora (17).
AGH ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (9/3/2023) selama enam jam.
Dalam pemeriksaan ini, juga menjadi momen pertama kalinya AGH muncul ke publik setelah kasus penganiayaan David viral di media sosial.
Setelah diperiksa, AGH kini ditahan di rumah tahanan khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Terkait penahanan AGH tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Ia mengatakan, penahanan ini dilakukan berdasarkan sistem peradilan anak dan sesuai dengan udang-undang.
Hengki menambahkan, AGH akan ditahan selama tujuh hari ke depan, terhitung sejak Rabu (8/3/2023) malam.
Kemungkinan akan ada penambahan masa tahanan jika dirasa penahanan tak cukup.
Jika nantinya akan diperpanjang, maka masa penahanan akan ditambah selama delapan hari oleh kejaksaan.
AGH keluar dari Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Ia didampingi oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan Badan Pemasyarakatan (Badas) Kelas 1 Jakarta Selatan dan Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Hengki menjelaskan, penyidik memiliki pertimbangan khusus hingga menahan AGH yang masih di bawah umur.
Penulis: Wahyu Aji
HOST: Ratu Sejati
VP: Januar Imani
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #agh #mariodandy #davidozora
AGH ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (9/3/2023) selama enam jam.
Dalam pemeriksaan ini, juga menjadi momen pertama kalinya AGH muncul ke publik setelah kasus penganiayaan David viral di media sosial.
Setelah diperiksa, AGH kini ditahan di rumah tahanan khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Terkait penahanan AGH tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Ia mengatakan, penahanan ini dilakukan berdasarkan sistem peradilan anak dan sesuai dengan udang-undang.
Hengki menambahkan, AGH akan ditahan selama tujuh hari ke depan, terhitung sejak Rabu (8/3/2023) malam.
Kemungkinan akan ada penambahan masa tahanan jika dirasa penahanan tak cukup.
Jika nantinya akan diperpanjang, maka masa penahanan akan ditambah selama delapan hari oleh kejaksaan.
AGH keluar dari Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Ia didampingi oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan Badan Pemasyarakatan (Badas) Kelas 1 Jakarta Selatan dan Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Hengki menjelaskan, penyidik memiliki pertimbangan khusus hingga menahan AGH yang masih di bawah umur.
Penulis: Wahyu Aji
HOST: Ratu Sejati
VP: Januar Imani
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #agh #mariodandy #davidozora
Комментарии