AGH Ditahan 7 Hari Kasus Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, Masa Tahanan Bisa Bertambah

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah ditetapkan menjadi pelaku dan ditahan karena terlibat kasus penganiayaan, AGH terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Ancaman hukuman itu disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Hengki juga menjabarkan alasan AGH ditahan.

AGH ditahan atas alasan subjektif penyidik yakni untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

AGH ditahan selama tujuh hari ke depan terhitung sejak kemarin.

jika waktu penahanan itu belum cukup untuk penyidik menyelesaikan pemberkasan kasus, maka masa penahanan akan ditambah.

Masa penahanan akan ditambah selama delapan hari.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco

HOST: Ratu Sejati
VP: Januar Imani

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Saya harapkan hukum agh.jika tida di tahan ini akan jadi contoh untuk yang lain karna tids aga hukuman untuk anak 15 tahun

herukhoeruman