Perjalanan Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap karena Kasus Penipuan Robot Trading

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut perjalanan kasus Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sekaligus Founder Robot Trading Auto Trade Golad (ATG) yang ditangkap karena kasus penipuan robot trading.

Sebelumnya, diketahui bahwa Wahyu Kenzo menipu sebanyak 25 ribu member dalam bisnis Robot Trading tersebut hingga timbulkan kerugian sekitar Rp9 Triliun.

Para korban tersebut terdiri dari orang Indonesia hingga warga luar negeri, seperti Amerika, Rusia, dan Perancis.

Diketahui juga bahwa Wahyu Kenzo sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus tersebut sejak Sabtu (4/3/2023) lalu.

Wahyu Kenzo sendiri merupakan seorang pengusaha yang pernah menjadi motivator hingga dekat dengan pejabat.

Lalu, bagaimanakah perjalanan kasus Wahyu Kenzo yang ditangkap karena kasus bisnis trading tersebut?

Awal Mula Kasus

Awalnya, kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama sudah secara resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Diketahui sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum para korban dan tercatat Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan menyampaikan laporan ini dilakukan setelah sebelumnya para korban melayangkan somasi langsung kepada pihak Auto Trade Gold atau ATG.

Namun, laporan tersebut tidak pernah ditanggapi.

"Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Рекомендации по теме