filmov
tv
Sosok Ucil, Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon Lolos dari Hukuman Mati, Ngaku Tak Kapok Dipenjara
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tampang Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil, terpidana kasus Vina Cirebon jadi sorotan netizen.
Ucil merupakan salah satu pelaku kasus Vina Cirebon yang didakwa hukuman mati.
Namun malah divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon.
Pada akun Facebook Evan Aldiano Unyiell, Ucil membagikan kegiatannya di dalam penjara.
Sementara, Ucil bersama ketujuh pembunuh Vina lain saat itu sedang menjalani hukuman pidana usai didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Sejak ditangkap dan dipenjara, rupanya Ucil masih memegang handphone.
Ucil getol menulis status di akun Facebook Evan Aldiano Unyiell.
Pada akun tersebut, tampak banyak foto Ucil bersama pembunuh Vina yang lain ketika di dalam penjara.
Ucil dengan sombongnya mengaku tak kapok usai membunuh Vina dan Eki di Cirebon 8 tahun silam.
Di dalam penjara Ucil masih bertingkap bak jagoan.
Dia bahkan mabuk saat persidangan kasus Vina Cirebon.
"selaw , , , saya tidak akan membusuk di dalam penjara.." tulisnya.
Bahkan ia mengakui bahwa sikap buruknya semakin menjadi di dalam penjara.
"Udubilah di penjara bukan nya tambah bener malah makin menggila. Slmat pgi penjaraku," katanya.
Ucil atau Andika merasa hukuman penjara yang dijalaninya sebagai cobaan dari Tuhan.
Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil merupakan pria kelahiran Cirebon pada 31 Juli 1995.
Dia tinggal di Perumahan BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat membunuh Vina dan Eky, Ucil berusia 21 tahun.
Dia juga merupakan seorang pengangguran.
(Tribun-Video/Tribunsumsel)
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
==
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Fegi
#ucil #vina #vinacirebon #kasusvina
TRIBUN-VIDEO.COM - Tampang Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil, terpidana kasus Vina Cirebon jadi sorotan netizen.
Ucil merupakan salah satu pelaku kasus Vina Cirebon yang didakwa hukuman mati.
Namun malah divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon.
Pada akun Facebook Evan Aldiano Unyiell, Ucil membagikan kegiatannya di dalam penjara.
Sementara, Ucil bersama ketujuh pembunuh Vina lain saat itu sedang menjalani hukuman pidana usai didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Sejak ditangkap dan dipenjara, rupanya Ucil masih memegang handphone.
Ucil getol menulis status di akun Facebook Evan Aldiano Unyiell.
Pada akun tersebut, tampak banyak foto Ucil bersama pembunuh Vina yang lain ketika di dalam penjara.
Ucil dengan sombongnya mengaku tak kapok usai membunuh Vina dan Eki di Cirebon 8 tahun silam.
Di dalam penjara Ucil masih bertingkap bak jagoan.
Dia bahkan mabuk saat persidangan kasus Vina Cirebon.
"selaw , , , saya tidak akan membusuk di dalam penjara.." tulisnya.
Bahkan ia mengakui bahwa sikap buruknya semakin menjadi di dalam penjara.
"Udubilah di penjara bukan nya tambah bener malah makin menggila. Slmat pgi penjaraku," katanya.
Ucil atau Andika merasa hukuman penjara yang dijalaninya sebagai cobaan dari Tuhan.
Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil merupakan pria kelahiran Cirebon pada 31 Juli 1995.
Dia tinggal di Perumahan BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat membunuh Vina dan Eky, Ucil berusia 21 tahun.
Dia juga merupakan seorang pengangguran.
(Tribun-Video/Tribunsumsel)
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
==
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Fegi
#ucil #vina #vinacirebon #kasusvina
Комментарии