Ceramah Mengandung SARA, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara

preview_player
Показать описание
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lima bulan penjara terhadap Yahya Waloni dalam kasus ujaran kebencian. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan informasi yang dapat menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kami gak ad akses utk sampaikan kekecewaan kami kepada hakim...
Kok 5 bulan ?
Pak Ahok berapa tahun tuh..
Kita lihat hakim yang akan memutuskan kasus M Kece dan nanti Ferdinand H
Supaya jadi pembanding apa adil atau tidak..
Setuju like👍

franciuschannel_
Автор

*SEMAKIN JELAS BAHWA SEKARANG HUKUM DI INDONESIA TIDAK TAJAM KE BAWAH DAN TUMPUL KE ATAS, TETAPI TAJAM KE MINORITAS DAN TUMPUL KE MAYORITAS.*

joeputranto
Автор

ringan sekali..itu jelas 2 menghina agama lain kok jadi kebencian, beda sama ahok yg diplintir malah 2 th

antoniariantoable
Автор

Hukum di indonesia gk adil .bisa dipermaenkan..berat untuk minoritas..ringan untuk mayoritas

basriwibowo
Автор

Yg mengandung sara di depan umum hanya di vonis 5 bulan penjara sedangkan Ferdinan tidak mengajak orang lain malah dituntut 5 tahun mana keadilannya ya

cherbonelektrikservice
Автор

Kristen merasakan ketidak adilan yg luarbiasa atas vonis ini dan ketidak adilan akan menjadi dasar pecahnya

rampadvocate
Автор

😂😁 mayoritas.. coba kalau minoritas, , 5 thn

yuliusminggus
Автор

Tidak ada kejadian untuk kasus waloni masa hanya dihukum 5 bulan aja harusnya 5tahun

bohamkobi
Автор

Sepertinya di negeri ini sudah tidak ada keadilan lagi, jadi kita tunggu saja hukuman yg akan diberikan Tuhan

editanujaya
Автор

Kok gak 5thn??? Semoga dia semakin menjaga omongannya kedepanya !

jongin
Автор

Semakin Ketauan Pejabat Penegakan Hukun di Negri +62 ni....

Tajam ke Kaum Minoritas daripada Ke Kaum Mayoritas....

Sampai kapan Negeri kita ini Maju dlm Penegakan Hukum...???

agusmanpasaribu
Автор

Shrusnya wajib lapor ajj pak biar kliatan keadilannya kwkkwkwkwk

reyhanferdinand
Автор

Udh jelas menista agama, hanya 5 bulan...???
Yang adil dong bapak hakim....

febriandosidauruk
Автор

Iya pak Ahok saja 2 tahun lah ini sudah berkali-kali melakukan tindakan sara.. hanya 5 bulan

lutdensilaen
Автор

Kebanyakan orang pada kecewa ..
Karna gak adil...

Hanya hukum ALLAH LAH yg adil...
Biar kan nanti di pertanggung jwab kan ... Di depan ALLAH

yama
Автор

Hukum berpihak mayoritas, walau jelas2 menghina dan menodai agama orang lain tapi hukumannya sngat ringan. Sedangkan Ahok yg tdk melecehkan keyakinan islam tapi divonis 2 tahun krna tekanan mayoritas. Lucunya keadilan di NKRI ini. Hukum bs ditekan dgn kekuatan massa dan bukan karena power of justice

verayatisola
Автор

Cuma 5 bulan, nanti keluar penjara koar koar lagi ceramah yg menimbulkan kebencian terus menerus..!!

ABDURRAHMAN-scrx
Автор

KALAU KRISTEN DIPONNIS 5 THN.TAPI YW CUMAN 5 BULAN .PADAHAL SAMA2 PENISTA AGAMA GAK ADIL..SEMOGA HUKUM DI INDONESIA LBH BAIK

vat
Автор

Hmm kenapa ujaran kebencian? Kan ada penistaan agamanya ini.

chesterteguh
Автор

seharusnya bebas tanpa syarat, karena apa yang dia sampaikan sesuai dengan dialkitab dan Alquran..

maulfiikhlas