mekanisme penyitaan dalam hukum acara perdata

preview_player
Показать описание

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Trimakasih pak DR. atas materinya sangat mencerahkan bagi saya pada saat menangani perkara, 👍

bilik-hukum-perdata
Автор

Terima kasih atas materi yang luar biasa ini pak, alhamdulillah sangat membantu dalam memberikan wawasan dan pengetahuan terkait dengan mekanisme penyitaan dalam HukumAcara Perdata.

ismanullah
Автор

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh dengan kerendahan hati mohon maaf sebelumnya mohon ijin untuk mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M." Taqobbalallahu Minna Waminkun Bara Kallahu Fiikum" Minal A'idin Waln Faizin Kullu ' Aam, Wa Antum Bikhoir " Mohon maaf lahir dan batin atas segala kekhilafan dan kesalahan kami, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan umur yang Barokah, mudah rezeki dan kita semua dapat bertemu lagi di bulan Ramadhan yang akan datang Aamiin ya rabbal alamin." Sukarman SH dan keluarga."

sukarmanmandiraja
Автор

mohon ijin bertanya, ini kendala saya dilapangan, bagaimana kita mencaritahu aset apa saja yang dimiliki tergugat sebelum kita melangkah untuk permohonan sita jaminan?
mohon arahan dan jawabannya

brampermadi
Автор

Terimakasih Prof atas penjelasannya, izin bertanya Prof apakah pemeriksaan permohonan penyitaan ini termasuk dalam agenda pemeriksaan gugatan atau dilakukan secara terpisah? Terimakasih Prof

_igedeandrioardana
Автор

Benar2 mantap undang2 perdatanya tapi sayang implementasi sangat berbeda dilapangan, , , saya yang mengalami sendiri

bangkein
Автор

Terima kasih pak atas sharing tentang penyitaan, namun saya memiliki pertanyaan terkait penyitaan.

Jika tergugat dinyatakan kalah oleh pengadilan karena wanprestasi dan berkewajiban mengganti kerugian biaya dan bunga kepada penggugat, namun tergugat tidak mampu membayar penggantian dan akan diajukan penyitaan aset tergugat.

Dalam hal ini tergugat adalah saya sendiri, dan saya saat ini tinggal bersama orang tua. Apakah jika saya tidak mampu membayar ganti rugi, rumah orang tua saya dapat disita? Status rumah tersebut milik almarhum bapak saya, saat ini hanya tinggal ibu saya saja dan saya tidak memiliki saudara kandung atau saya adalah anak tunggal.

Terima kasih 🙏

bekasi.digital
Автор

Selamat malam pak izin bertanya dalam kasus wanprestasi

1. Jika kita mengajukan sita jaminan rekening tergugat namun kita tidak mengetahui rekening bank mana saja yang tergugat miliki bagaimana pak???penggugat hanya memiliki FC identitas tergugat saja...

2. Apabila kita mengajukan sita jaminan berupa tanah yg dikembangkan developer kebetulan tanah tersebut yg menjadi awal transaksi jual beli dengan developer namun kita tidak mengetahui apa status tanah tersebut sudah menjadi milik developer atau belum...dan kita tidak mengetahui batas² dari objek sengketa...kita cuma tahu lokasi sesuai kavling pesanan saja bagaimana pak??


Terima kasih atas pencerahannya 🙏

magnetballsindonesia
Автор

Perintah penyitaan itu terhadap objek Dari tergugat itu mesti Dapat putusan inkrach Dulu ataw penyitaan itu antara penggugat dan tergugat Dalam masih berlangsung nya persidangan..ataw seperti bagaimna pak Dr...

mulyanasetia
Автор

mohon izin Pak Supriyadi, bagaimana tata cara mencantumkan bukti consevatoir beslag ya Pak? apakah harus mendaftarkan ke BPN dan Kelurahan atau secara serta merta hanya mencantumkan consevatoir beslag dalam surat gugatan? kiranya berkenan menjawab Pak, terima kasih 🙏

polipenus
Автор

Pak Supriyadi, Apa beda yang menyita panitera dan juru sita?

privatem
Автор

materinya mantap Pak, cmn ada satu pertanyaan.... jika dlm gugatan penggugat (posita maupun petitum) tidak dicantumkan/dimintakan sita jaminan dan ketika ntinya penggugat menang apakah masih bisa melakukan permohonan sita jaminan brg milik tergugat? Terima Kasih Pak Doktor....Salam Sehat Selalu...

kristopalimbong
Автор

Pak, apakah dlm menentukan nilai objek yg disita itu melalui tim appraisal atau subyektifitas hakim?

Danumurti