Gegara 'Ulah' Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Kapolri Ikut Kena Sentil

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ulah Polda Jawa Barat (Jabar) yang mangkir sidang perdana praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terseret lagi.

Kapolri memang sudah sering didesak turun langsung menangani kasus pembunuhan di Cirebon delapan tahun silam itu, hingga akhirnya ia angkat bicara pada Sabtu (22/6/2024) kemarin.

Listyo meminta anak buahnya yang menangani kasus tersebut bisa profesional.

Namun, yang terjadi, Polda Jabar justru memilih mangkir dari upaya konstitusional Pegi membela dirinya.

Padahal forum praperadilan begitu ditunggu masyarakat untuk mengetahui alasan polisi menangkap Pegi.

Polisi pun kena sindir disebut takut kuli, yang merupakan profesi Pegi.

Kapolri Angkat Bicara

Listyo mewanti-wanti anak buahnya yang menangani kasus Vina dan menangkap Pegi, harus profesional dengan menunjukkan bukti kuat.

Menurutnya, penersangkaan Pegi harus didasari scientific crime investigation (SCI).

"Terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apa bila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," jelas Listyo di Jakarta usai menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk 2024, Sabtu (22/6/2024).

Bagi Listyo, metode SCI menghasilkan bukti yang tak terbantahkan, sehingga tidak akan menghukum yang tak bersalah.

"Itu adalah bukti yang tidak terbantahkan," jelasnya.

Selain itu, Listyo juga menyampaikan, penyidik bisa melengkapi bukti hasil SCI itu dengan bukti lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti barang bukti lain yang juga tentunya diatur di dalam KUHAP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan saya," jelas Listyo.

Kapolri Terseret Lagi
Saat Kapolri sudah mewanti-wanti soal sorotan publik pada penangkapan Pegi.

Polda Jabar justru mangkir dari sidang praperadilan Pegi yang dihelat di Pengadian Negeri Bandung, hari ini, Senin (24/6/2024).

Sampai pukul 09.00 WIB, kuasa hukum Polda Jabar, tidak hadir di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung, seperti yang sudah ditentukan.

Mangkirnya Polda Jabar membuat kuasa hukum Pegi Setiawan kecewa berat.

Kendati sudah angkat bicara, karena mangkirnya pihak Polda Jabar, Kapolri diminta mengawasi agar pernyataannya benar-benar dijalankan bawahannya.

"Kami juga berharap ya kepada Bapak Kapolri agar mengawasi ya apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolri kebijakannya arahannya agar mengedepankan ya scientific crime investigation," kata kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM di Pengadilan Negeri Bandung, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Toni melihat penangkapan Pegi dipaksakan.

Terlebih dengan mangkirnya Polda Jabar pada sidang perdana praperadilan ini menambah kecurigaan tim kuasa hukum bahwa penangkapan Pegi tidak sesuai prosedur.

"Kami sebagai masyarakat sekaligus juga penasihat hukum Pegi, kami melihat ya ini terlalu dipaksakan. Jadi Bapak Kapolri harus segera mengawasi bawahannya. Agar jangan sampai Bapak Kapolrinya bagus ya ternyata di bawahnya ini ternyata tidak sesuai kebijakan arahan Bapak Kapolri," jelas Toni RM.

Editor Video: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Uploader : Fitriana SekarAyu
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Anda harus bertanggung jawab, ke tidak hadiran Polda Jabar, anda kepala kepolisian RI, anda harus tanggung jawab, anda tidak taat, tidak patuh pada presiden, anda g patuh, anak buah anda jg g patuh, sekarang anda ada di mana...??? Kenapa anda diam aja....??? Turun langsung PK, jangan diam aja Anda di gajih oleh rakyat, anda harus bertanggung jawab pada rakyat, kalau g sanggup/mampu mundur aja PK....dari pada malu🙏, ini kekesalan hati saya.

RumyatiRumyati-sqyp
Автор

Dari kepala sampai ekor... Ah sudahlah...

warisandayani
Автор

Liat nanti presiden nya pk Prabowo mantan danjen kopassus

TatangSumirat-vcbm