Warga Lolos dari Denda PLN Rp 68 Juta, Ini Pelajaran yang Bisa Diambil

preview_player
Показать описание
Seorang warga Jakarta Utara bernama Sharon Wicaksono viral lantaran dirinya lolos dari denda Rp 68 juta yang diberikan oleh PLN.

Sebagai bentuk antisipasi hal serupa, Sharon mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengecek meteran listrik di rumah masing-masing.

Jika ada petugas PLN yang datang mempermasalahkan segel meteran atau hal lain, ia mengimbau warga untuk tetap mengikuti prosedur yang ada. Namun, perlu dipastikan untuk mengecek bukti secara lengkap.

Jika pihak PLN memberikan denda, maka ia mengimbau warga untuk tidak langsung membayar denda tersebut.

Selain itu, apabila merasa yakin tidak bersalah, maka warga bisa mengajukan keberatan secara resmi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ihsanuddin
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Okky Mahdi Yasser

#PLN #TagihanListrikPLN #ViralPLN #JernihkanHarapan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

tetep waktu berharga kak sharon jadi terbuang.. harusnya pln yang bayar ke sharon senilai 68 juta.. agar adil.. nah kalo pln ga mau tanggung jawab, penjarakan si oknum.. jadi efek jera.. karena oknum ini biasa udah melakukan hal ini..

RagamKhasiat
Автор

Sudah saatnya swasta diperbolehkan ambil bagian dari industri listri sebagai pemasok retail ke rumah-rumah maupun ke user bisnis. Biar PLN segera ada kompetitor dan bisa bersaing secara sehat dengan melakukan pelayanan yang lebih baik

kakpanda
Автор

Pegawai seperti itu, harus di bawa ke jalur hukum, agar mengetahui siapa saja yg bermain seperti itu di lapangan. Agar jera kepada masyarakat Indonesia.

nob
Автор

Ketika keberatan diterima dan pelanggan tidak perlu membayar denda, artinya petugas PLN tidak kompeten terhadap tugasnya, karena telah salah membuat keputusan. Ini lah yang dikhawatirkan.
Bukan masalah prosedurnya, tetapi jika mereka terus menerus salah membuat keputusan, dan selalu dilindungi dengan prosedur keberatan, berapa banyak masyarakat yang dirugikan?

zettayanda
Автор

PLN harus dituntut balik, karena kerugian secara moral telah dilakukan kepada pelanggan, bayangkan jika ini terjadi pada korban yg punya penyakit jantung atau darah tinggi, kemudian tiba2 terkejut melihat tagihan yg membengkak, hingga akhirnya tewas akibat serangan jantung atau terserang stroke, apa PLN mau mengganti kerugian akibat perbuatan tersebut? Mungkin ini akal2an PLN aja dengan metoda dapet syukur, kalo ga dapet ya sudah, cari alasan dengan tidak terbukti. Saya sangat menyarankan utk para pelanggan PLN untuk MENUNTUT BALIK
kejadian2 seperti diatas yg sangat merugikan secara MORAL.

irmansyahekoputro
Автор

budayakan ngerekam video dan viralkan guys. hanya ini satu2nya cara masyarakat bisa melawan hal2 yg ga masuk akal. siapapun dan dimanapun. jika ada warga biasa yg dpt mslh ga masuk akal dari oknum2. rekam dan sebarkan faktanya...

rugodelibra
Автор

Seharusnya ini tetap di usut sampai akar²nya, biar ga ada lagi ke jadian seperti ini di kemudian hari. Kasihan rakyat sudah taat tapi masi di permaikan

donisujatmiko
Автор

Pelajaran yang bisa diambil: Jika BUMN terutama PLN mulai berulah, berusaha "mencari" uang haram tambahan dengan cara memeras masyarakat, JANGAN LUPA DI RECORD!
Kalau tidak, habislah masyarakat diperas dengan kesalahan2 yang aneh2 dan sebenarnya tidak ada, dan dikenakan denda puluhan bahkan ratusan juta.

sandywijaya
Автор

Ini terjadi kepada keluarga saya bbrp thn lalu, kita kebetulan sedang pulkam, Krn nenek baru meninggal. Suatu hari tiba2 ada petugas PLN Dateng, maen nyelonong aja masuk ke halaman rumah, gada permisi, ujug2 meriksa meteran dan kita divonis mencurangi segel meteran, padahal dia sendiri yang ngutak ngatik, kita mana berani, itu rumah cuma dihuni kakek nenek saya yg ga pernah mengerti soal listrik, anak2nya merantau semua, yang dekat rumahnya bersebrangan pun tidak pernah berani, siapa juga yg mau mainin alat listrik. Segel jelas ORI sejak awal didirikan thn 1997 tidak pernah diganti. Tiba-tiba kita didenda 16 juta rupiah, entah darimana hitungannya, kita sudah bicara baik2 malah ditodong harus ganti pake meteran yg pake pulsa, kita gamau lah, kita ga salah apa2. Saya coba urus ke kantor PLN Majalaya, mereka ga bisa kasih solusi malah cerita pabrik aja banyak yg didenda milyaran blah blah blah, seolah2 mengintimidasi, akhirnya setiap bulan saya hrs mencicil sekian juta ke PLN, bulak balik harus bayar cash, kita pikir ya mending bayar ajalah drpd diperas petugas lapanga, setelah itu meteran yg diutak-atik ga diperbaiki, dibiarkan begitu saja, akibatnya listrik sering jebrat jebret ga karuan, Krn takut kebakaran kita terpaksa sewa ahli listrik, dia bilang kenapa ga dilawan mereka jelas pungli, ya gmn mau melawan, kita rakyat jelata vs petugas. Ternyata teman saya pun mengalami hal yg sama di Surabaya, dia pun dipaksa bayar denda, bulak balik ngurus surat perjanjian di atas segel dll.

Di Indonesia ini, para pembuat UU kebanyakan ngorok saat sidang, banyak peraturan ga penting aja yg diurus, tapi yg penting banyak yang ga rinci, sosialisasi hukum dan peraturan ke masyarakat juga kurang, kita jadi susah mempertahankan hak kita klo kita buta hukum, tau2 digiring diancam2 petugas lapangan yg nyari objek alias pungli. Ternyata PLN masih ada ya praktek seperti ini kejadian saya sudah 7 tahun yg lalu, belum bisa menviralkan para oknum seperti skr, kejadiannya pun sangat cepat, kita didesak bayar saat itu juga. apalagi soal pajak, pemerintah memperketat impor, malah masyarakat yg dipersulit, pungli merajalela. 🥱

hhfransisca
Автор

PLN Adalah perusahaan paling brengsek kalau kita menunggak 2 diputus tanpa ampun, sedangkan tiang dia menancap di tanah kita tanpa bayar. Kita yang bayar pajak dia enak gak tahu menahu, harusnya dia sewa, kaya menara Selular BTS tidak merugikan rakyat, dia kan perusahaan bonafid milik negara, tapi ga ada konpensasi sama sekali pada pemilik tanah, tapi kalau ada kekeliruan seperti di bidik tadi kita di denda.tolong pak erik Tohir jangan merugikan rakyat ini bukan jaman kompeni jangan rugikan masyarakat.

edisuharyat
Автор

PLN wajib bayar ganti rugi atas perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan semena mena atas keputusan yang ceroboh tanpa di cek ke validan data tersebut sehingga menimbulkan kerugian bagi pelanggan. Kerugian waktu dan kerugian nama baik yang sudah di cemarkan.

AsaluploadjtX
Автор

*artinya pihak PLN ada oknum² yang nakal yang harus SEGERA DITERTIBKAN OLEH PEMERINTAH melalui kementerian ESDM Bahwa PLN di seluruh indonesia perlu PENGAWASAN KETAT AGAR MASYARAKAT JANGAN DIPALAK OLEH PREMAN² BAJINGAN DILAPANGAN DENGAN DALIH APAPUN & PEMAKAIAN LISTRIK KAN TETAP DIBAYAR MASYARAKAT SESUAI JUMLAH TAGIHAN!!!*

OppoF-mfxz
Автор

Jangan biarkan pelaku2 "perampok & pemeras" di PLN dibiarkan lolos begitu saja. Harusnya tuntut balik pidana. Konsumen tidak punya alat penyegel khusus meter PLN, koq malah dituduh macam2. Yg melakukan perawatan meter juga pihak PLN sendiri.

surijadhhalim
Автор

Seharusnya berbalik lagi ( pihak PLN yang memberikan uang 68jt tersebut) karena sharon tidak bersalah. Agar efek jera untuk oknum yang lainnya, Harus dituntut secara hukum persidangan, Bisa jadi ini akal-akalan oknum PLN untuk memeras.karena zaman sekarang banyak modus penipuan, sudah mempunyai pekerjaan menetap aja masih doyan nipu

realsimulator
Автор

Masih adakah yg bersih dinegara ini
Bersih hati dalam bekerja, menjadi berkat bagi sesama dan memuliakan Tuhan dalam bertugas....😭😭😭😭😭

kalmdonk
Автор

Merupakan salah satu pemikiran baru bahwa pemerintah harus membuka peluang seluas-luasnya bagi pengusaha/pendatang baru dalam bidang ini. Sehingga monopoli yang semena-mena dapat berakhir dan segera menjadi ajang unjuk kualitas dan pelayanan yang di tawarkan, sekaligus masyarakat juga bebas memilih mana yang terbaik. Karena pemerintah cenderung mempersulit dan bahkan bertindak kolusi dengan BUMN yang selama ini memonopoli ya, sebut saja Pertamina, Pelindo bahkan PLN juga sama. Toh juga kalau banyak perusahan yang di buka maka lapangan kerja ikut bertambah, Kalau sistem monopoli sebaliknya yang udah ada makin kaya dan yang tidak mendapat pekerjaan makin melarat, lalu yang melarat membuka usaha kecilan di pinggir jalan lalu di gusur satpol. Bukan bermaksud menyudutkan pemerintah atau instansi terkait tapi ini pure dari kenyataan. Semoga jadi masukan bagi yang membutuhkan, like jika setuju. Terima Kasih.🙏🏻

mgnfyco
Автор

Nasibnya petugas PLN yg mau pungli cari2 kesalahan di beritakan juga compas TV biar masyarakat tahu klo tdk seolah-olah di tutupi PLN petugasnya tetap kerja dan kejadian itu akan terulang karena tdk ada vanismen petugasnya.

erdepetech
Автор

di tempat saya sudah 3 kali kejadian di kantor yg berbeda dgn dalih segel meteran tidak ada dan PLN minta denda 108 juta.saya jadi curiga jangan2 ini modus baru pihak2/oknum tertentu yg berlindung di balik nama PLN.Harap PLN lebih bijak mengawasi karyawannya dalam hal2 spt ini.

alvaroalvarez
Автор

Dulu teman kakak saya pernah ribut dengan oknum pln kemudian dipenjara beberapa bulan dan denda, giliran oknum berulah seperti ini hanya dibiarkan itu sangat tidak adil dan kebanyakan petugas sidak meter itu tidak punya sopan santun sok dan semena mena ketika pengecekan dan lagaknya mencurigai kita sbg maling. Contoh viral seperti ini perlu dijadikan pelajaran buat semuanya

meinetochter
Автор

Sama kejadiannya dirumah org tua saya. Petugas PLN bilang meteran nya lambat ga sesuai standar, seakan akan mengira org tua saya sengaja memperlambat. Padahal setiap bulannya bayar selalu flat nominalnya, ga pernah timplang jadi murah banget. Hati" gaes tetep ikuti prosedurnya, jangan takut kalo memang tidak merasa curang..

okkymario