filmov
tv
Polda Jabar Absen Sidang Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Ada Kesengajaan Supaya Praperadilan Gugur
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengaku sangat kecewa atas ketidakhadiran dari pihak Polda Jabar dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).
Insank menilai, tindakan pihak Polda Jabar ini merupakan bentuk kesengajaan agar sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan dinyatakan gugur.
"Maka kami menilai bahwa ini memang ada kesengajaan. Apa kamu pakai cara-cara klasik supaya praperadilan ini nanti gugur," ujar dia usai sidang di PN Bandung.
Dia meminta kepada Polda Jabar untuk bersikap kooperatif dengan hadir pada sidang praperadilan ini. Apabila bila terus kekeuh tidak hadir juga, ini adalah bentuk kedzaliman terhadap Pegi Setiawan.
"Ini namanya menghilangkan hak tersangka. Menghilangkan hak tersangka. Jangan seperti inilah. Kita tidak sepakat dengan metode-metode seperti ini," kata Insank.(*)
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Aprilia Saraswati
#pegisetiawan #pengacarapegi #vinacirebon
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengaku sangat kecewa atas ketidakhadiran dari pihak Polda Jabar dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).
Insank menilai, tindakan pihak Polda Jabar ini merupakan bentuk kesengajaan agar sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan dinyatakan gugur.
"Maka kami menilai bahwa ini memang ada kesengajaan. Apa kamu pakai cara-cara klasik supaya praperadilan ini nanti gugur," ujar dia usai sidang di PN Bandung.
Dia meminta kepada Polda Jabar untuk bersikap kooperatif dengan hadir pada sidang praperadilan ini. Apabila bila terus kekeuh tidak hadir juga, ini adalah bentuk kedzaliman terhadap Pegi Setiawan.
"Ini namanya menghilangkan hak tersangka. Menghilangkan hak tersangka. Jangan seperti inilah. Kita tidak sepakat dengan metode-metode seperti ini," kata Insank.(*)
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Aprilia Saraswati
#pegisetiawan #pengacarapegi #vinacirebon
Комментарии