Alasan Hakim Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina, Kehadiran Polda Jabar Jadi Kunci

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon ditunda hingga 1 Juli 2024.

Hal itu disebabkan kuasa hukum dari Polda Jabar tak hadir pada sidang yang digelar di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).

Sidang tersebut berlangsung pukul 09.00 WIB.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadiri sidang yang dipimpin oleh Eman Sulaeman sebagai hakim sidang tersebut.

Setelah 20 menit berlalu, kuasa hukum dari Polda Jabar tidak kunjung menghadiri sidang tersebut.

Akhirnya, hakim memutuskan menunda sidang tersebut.

Hakim tunggal Eman Sulaeman menuturkan bahwa relaas atau surat panggilan sejatinya sudah dikirim kepada pihak termohon.

Namun, hingga sidang dimulai termohon tak kunjung hadir pada Senin (24/6/2024) pagi ini.

pihaknya akan kembali memanggil termohon untuk kedua kalinya.

Jika pihak Polda Jabar tetap absen pada pekan depan, sidang akan tetap dilanjutkan.

Humas PN Bandung, Dal Yusra, mengatakan, penundaan sidang ini disebabkan pihak termohon, yakni Polda Jabar, tidak menghadiri sidang tersebut.

Ia pun tidak mengetahui penyebabnya. Yang jelas, pihak Polda Jabar sudah menerima undangannya.

Satu di antara kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, sangat kecewa dengan tidak hadirnya pihak Polda Jabar dalam sidang tersebut.

Ditemui sebelum sidang, ia mengatakan sangat optimistis praperadilan ini akan berjalan lancar sehingga Pegi terbebas.

Pihaknya hanya ingin membuktikan bahwa penetapan tersangka tidak sah terhadap Pegi karena bukti-bukti yang dimiliki oleh Polda Jabar sangatlah lemah.(*)

Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Aprilia Saraswati

#pegisetiawan #vinacirebon #poldajabarkasusvinacirebon
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Mantap banget cara Polisi mengedukasi Masyarakat Indonesia....

janisha
Автор

Rakyat disuruh patuhi hukum tapi aparatnya gak patuh hukum, buktinya gak mau hadir disidang praperadilan. Bagaimana ini bos ? Apa gak ditiru oleh orang2 yg berduit ?!

RuswibowoBs
Автор

Wsh harus hadir tuh..dan harus koperatif

rizalfanim
Автор

mungkin belum tau konsepnya maupun kisi2nya, sehingga tdk datang

AgusTus-cede
Автор

Kenapa eh kenapa ga kenapa napa .... ? Inget lagu raja dangdut. Takut ni ye

slametsantoso