filmov
tv
Buntut Salah Tangkap Pegi Setiawan, Kapolda Jabar dan Anak Buahnya Kini Didesak Dicopot

Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kekalahan Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan menjadi pukulan yang cukup berat.
Dalam arti, Polda Jabar telah melakukan salah tangkap terhadap Pegi.
Kini nasib penyidik hingga petinggi Polda Jabar pun dipertanyakan.
Pengacara Pegi Setiawan, Iswandi Marwan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Akhmad Wiyagus dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.
Tak hanya Kapolda Jabar, ia juga meminta Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan dicopot.
"Ini harus bertanggung jawab. Saya meminta agar Dirkrimum bahkan Kapolda dicopot. Tanggung jawab. Ini permintaanku kepada Kapolri."
"Aku minta agar dicopot, Kapolda, Dirkrimum, dan kebawahnya jajaran, termasuk yang memimpin beberapa kali gelar perkara itu harus dicopot," kata Iswandi melansir Tribun Jabar, Senin (8/7/2024).
Menurutnya, penyidik dianggap sudah melakukan pelanggaran HAM kepada kliennya, Pegi Setiawan.(Tribun-Video.Com)
Program: To The Point
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
TRIBUN-VIDEO.COM - Kekalahan Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan menjadi pukulan yang cukup berat.
Dalam arti, Polda Jabar telah melakukan salah tangkap terhadap Pegi.
Kini nasib penyidik hingga petinggi Polda Jabar pun dipertanyakan.
Pengacara Pegi Setiawan, Iswandi Marwan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Akhmad Wiyagus dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.
Tak hanya Kapolda Jabar, ia juga meminta Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan dicopot.
"Ini harus bertanggung jawab. Saya meminta agar Dirkrimum bahkan Kapolda dicopot. Tanggung jawab. Ini permintaanku kepada Kapolri."
"Aku minta agar dicopot, Kapolda, Dirkrimum, dan kebawahnya jajaran, termasuk yang memimpin beberapa kali gelar perkara itu harus dicopot," kata Iswandi melansir Tribun Jabar, Senin (8/7/2024).
Menurutnya, penyidik dianggap sudah melakukan pelanggaran HAM kepada kliennya, Pegi Setiawan.(Tribun-Video.Com)
Program: To The Point
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Комментарии