Pegi Setiawan Bebas, Lima Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Peninjauan Kembali

preview_player
Показать описание
Tim kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, menjadikan putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka sebagai bukti baru untuk mengajukan upaya peninjauan kembali. Kuasa hukum menyebut, lima terpidana itu juga merupakan korban salah tangkap seperti Pegi.

Sahabat Kompas bisa baca artikel lainnya di tautan berikut:

#pegisetiawan
#pegibebas
#vinacirebon
#poldajabar

=====================================

Ikuti media sosial Harian Kompas

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Baca juga berita lainnya di kompas.id:
Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas – komp.as/4cFgWVQ

HarianKompasCetak
Автор

Selalu mendukung bapak2 pembela kebenaran.. 💪💪

uvuoehg
Автор

Ayo para pengacara yg baik hati, bebaskan mereka semua..semoga ini adalah petunjuk dari allah bahwah mereka adalah korban salah tangkap yg haru di bebaskan..

sindiasari
Автор

Kami yakin selama ini pelabuhan Cirebon sering digunakan sebagai jalur masuknya narkoba, terlihat dari kerja samanya oknum penegak hukumnya

bolodewe
Автор

Terimakasih Bpk pengacara2 pegi yg telah bergabung menegakan keadilan.semoga para pidana yg masih mendekam di prnjara yg tidak bersalah bebas. Semoga bpk2 sht dalam lindungan Alloh SWT Aamin saya rakyat indonesia selalu mendukung

pramestighinaarsya
Автор

Semoga dapat keadilan seadil-adilnya kalau benar salah tangkap, kami berharap kepada orang"bijak agar selalu membantu orang"yg tertindas, , ,

baayyagrbrdjhehenej
Автор

disini sebenernya saya kasihan sama sudirman cuma di manfaatin polisi, , , ,

mafijagat
Автор

Kalo pegi bisa dinyatakan tidak bersalah, dan dinyatakan korban salah tangkap maka para terduga pelaku yg lain yg masih mendekam seharusnya bisa di bebaskan dengan mengajukan banding PK karna ditetapkan pegi adalah satu paket tuntutan hukum dengan para terduga pelaku jika pegi dinyatakan cacat hukum dan tidak bersalah makan secara kontruksi hukum terduga yang lain juga bisa dinyatakan tidak bersalah dan perlu peninjauan kembali..mirip seperti kasus sengkon dan karta tahun 74 lalu yg dimana kasus salah tangkap dan sudah putus sidang dan dalam masa menjalani hukuman baru terbongkar pelaku sebenarnya dan bisa bebas dengan melakukan peninjauan kembali, "lahirnya ide peninjauan kembali (PK) dalam struktur hukum pengadilan di indonesia..

IwanSetiawan-niep
Автор

Hanya doa yg dpt kmi panjatkn, sehat selalu para pembela kebenaran.

YasintaPamput-cicp
Автор

mudah2an dilancarkan segalanya... amin yrb

captenamatier
Автор

Ya Alloh semoga semuanya lancar para pejuang keadilan panjang umur semua aamiin ❤

RopikohMahpudin
Автор

Bongkar kasus ini dg tuntas biar tau sluruh rakyat indonesia gmn hukum yg d tegakn penegak hukum d indonesia ini..

PanjiLaras-vnjv
Автор

Ayo kawal terus, usut tuntas polisi Cirebon sampai ke akar akarnya...

egi
Автор

semoga kasus ini bisa selesai dengan adil, jjur.

MayaVioletroja-zsfc
Автор

Semoga cepat bebas yg msh d penjara salah tangkap.

SutrisJoko
Автор

Tegak kan keadilan maju tak gentar membela yang benar, siapa pun orang nya miskipun bintang nya setinggi langit kalau dia bersalah penjara adalah tempat tinggal nya

maryani
Автор

Mohon tuntut ganti rugi, sesuai masa hukuman ..seharusnya lebih besar ganti ruginya yang bertahun2 salah tangkap

SquidwardSiOtakBusuk
Автор

Pecat semua polisi yg berbuat onar dan pokoknya polisi yg terlibat kasus vina tolong pecat semua polisi yg terlibat...

KamalLudin-qxjd
Автор

Semoga allah melindungi orang yg ga brslah krn do'a seorang ibu menembus langit trmasuk narapidana yg salah tangjap cpt bebas amin allahumma amin

satriaagung
Автор

7 pidana yg terzolimi klo km bener hbis bunuh org pasti pd kabur masing2 gak mungkin masih ge gerombol...km itu korban slh tangkap

IpulAnwar-fx