Respons Kuasa Hukum Bharada E terkait Gugatan Deolipa Yumara di PN Jaksel: Tak Punya Waktu Meladeni

preview_player
Показать описание
VP: ARIE SETYAGA HANDIKA
TRIBUNJATIM.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan sidang gugatan perdata yang diajukan oleh mantan kuasa hukum Bharada Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin pada Rabu (21/9/2022) siang.

Deolipa Yumara menggugat mantan kliennya, Kabareskrim dan Ronny Talapessy karena tidak terima kuasanya dicabut sebagai pengacara Bharada E.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Sukss terus dan lanjut Abang deolipa jng takut sm preman preman

tridebitjitradewi
Автор

Deolip pengacara jujur, jgn terus bang tuntut terus biar tau kami rakyat

majediabbas
Автор

Pengacara baru ini spertinya malah mau menjerumuskan eliezer, bukan membelanya. lagipula dia tak pernah menyalahkan sambo dan genk. Apa ini org sudah diatur??

fadilah
Автор

Kembalikan deolipa menjadi pengacara barada e

nandenopri
Автор

Semenjak bang deolipa diganti masyarakat sudah minim info.. Malah makin tertutup

casandra
Автор

Deolipah yg saya pilih dia pengacara jujur....

bintangcell
Автор

biar rasa gugat bang biar pada kapok mempermainkan hukum

ayes