Kuasa Hukum Ferdy Sambo Protes saat JPU Tolak Bacakan Keterangan Dua Saksi Tambahan

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Perdebatan sempat mewarnai sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar di PN Jaksel pada Kamis (29/12/2022).

Hal ini terjadi saat pihak Ferdy Sambo meminta BAP dari saksi Arianto dan Yuni dibacakan dalam sidang.

JPU menolak membacakan BAP saksi karena merasa sudah cukup.

Hanya saja, pihak Ferdy Sambo meminta dibacakan untuk kepentingan kliennya.

Perdebatan pun berlangsung, namun akhirnya hakim tetap tidak mengabulkan permintaan kuasa hukum Sambo itu.

Kubu Ferdy Sambo protes karena JPU hanua membacakan lima BAP saksi.

Menurut keterangan penasihat hukum Ferdy Sambo, ada dua keterangan saksi lainnya yang belum dibacakan.

Menurutnya BAP saksi tersebut untuk kepentingan kliennya serta untuk mengungkap kebenaran materil seutuhnya.

Menurut keterangan penasihat hukum Ferdy Sambo di persidangan Hariyuni telah di BAP 7 Agustus sedangkan Harianto 9 Agustus.

Sementara itu ada hal yang menarik dari 5 BAP saksi yang dibacakan JPU.

Yakni keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Kasubdit V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono terkait kejadian di Magelang.

Menurut keterangan Sugeng, bahwa Ferdy Sambo bercerita kejadian di Magelang hanya ilusi.

Kepada Sugeng Sambo bercerita jika tak ada kejadian apapun di Magelang dan hanya ilusi.

Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa di Dirtipidum Bareskrim Polri pada 5 Agustus 2022.

Setelah itu ia sempat meminta Sugeng untuk bericara apa adanya, dan tak menyebarkan kejadian di Magelang sebab hanya ilusi.

Padahal diketahui, dalam perkara ini, Brigadir J tewas ditembak buntut dari adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah Magelang.

Kendati begitu, usai BAP Sugeng dibacakan JPU, Ferdy Sambo langsung menanggapi dan mengungkap tujuannya memberi pesan tersebut.

Ferdy Sambo mengaku dirinya sempat memanggil anak buahnya yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf saat diperiksa di Provos Polri.

Namun, kata Ferdy Sambo, ternyata ketiganya telah menceritakan soal peristiwa di Magelang.

Eks Kadiv Propam Polri itu menyampaikan insiden yang terjadi kepada istrinya di Magelang, Jawa Tengah itu bisa membawa dampak buruk jika tersebar

Dihubungi terpisah, tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan maksud sanggahan Ferdy Sambo terhadap BAP Sugeng itu agar kejadian di Magelang tidak dimasukan ke dalam materi pemeriksaan.(*)

Host: Rima Anggi
Vp: Afiff Alfattah

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Endra Kurniawan.

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Mungkin ada hal penting, yg bisa meringankan sambo!!
Sangat tidak adil..

nyaihebring