filmov
tv
2 DPO Kasus Vina Dihapus, Hotman Langsung Tunjukkan Bukti Jumlah Buron di Salinan Putusan Pengadilan
![preview_player](https://i.ytimg.com/vi/mNzMOdefKPE/maxresdefault.jpg)
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris ikut bingung atas dihapusnya 2 DPO pembunuh Vina Cirebon.
Padahal, dalam salinan amar putusan pengadilan disebutkan ada tiga orang yang masih belum ditangkap dari total 11 tersangka.
Hotman Paris mengunggah salinan amar putusan itu di akun Instagram pribadinya, Minggu (26/5/2024).
Dalam salinan tersebut, tertulis jelas tiga DPO atas nama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Di semua Amar putusan pengadilan atas terpidana disebut ada 3 DPO! Kasus Vina Cirebon," tulis Hotman di unggahannya.
Namun dalam konferensi pers hari ini, Polda Jabar meralat jumlah DPO hanya satu orang, yakni Pegi alias Perong.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, status DPO atas nama Andi dan Dani gugur.
Hal ini karena kedua nama tersebut hanyalah fiktif dan dibuat-buat oleh para pelaku yang sudah ditangkap.
Dengan demikian, total tersangka dalam kasus pembunuhan Vina adalah sembilan dan Pegi menjadi yang terakhir ditangkap.
Meski sudah dijelaskan lewat konferensi pers, keluarga Vina tetap bingung dengan dihapusnya dua DPO tersebut.
Kakak kandung Vina, Marliana (33) berencana menemui Polda Jabar untuk menanyakan hal ini secara langsung.
"Saya bertanya-tanya juga nih sekarang, karena kan awalnya tiga, kenapa sekarang Polda Jabar menyebut hanya satu, ada apa gitu," kata Marliana, dikutip dari TribunCirebon, Minggu (26/5/2024).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Host: Agung Laksono
VP: Ni'am Alfani
#hotman #hotmanparis #reaksi #pegi #perong #vinacirebon #
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris ikut bingung atas dihapusnya 2 DPO pembunuh Vina Cirebon.
Padahal, dalam salinan amar putusan pengadilan disebutkan ada tiga orang yang masih belum ditangkap dari total 11 tersangka.
Hotman Paris mengunggah salinan amar putusan itu di akun Instagram pribadinya, Minggu (26/5/2024).
Dalam salinan tersebut, tertulis jelas tiga DPO atas nama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Di semua Amar putusan pengadilan atas terpidana disebut ada 3 DPO! Kasus Vina Cirebon," tulis Hotman di unggahannya.
Namun dalam konferensi pers hari ini, Polda Jabar meralat jumlah DPO hanya satu orang, yakni Pegi alias Perong.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, status DPO atas nama Andi dan Dani gugur.
Hal ini karena kedua nama tersebut hanyalah fiktif dan dibuat-buat oleh para pelaku yang sudah ditangkap.
Dengan demikian, total tersangka dalam kasus pembunuhan Vina adalah sembilan dan Pegi menjadi yang terakhir ditangkap.
Meski sudah dijelaskan lewat konferensi pers, keluarga Vina tetap bingung dengan dihapusnya dua DPO tersebut.
Kakak kandung Vina, Marliana (33) berencana menemui Polda Jabar untuk menanyakan hal ini secara langsung.
"Saya bertanya-tanya juga nih sekarang, karena kan awalnya tiga, kenapa sekarang Polda Jabar menyebut hanya satu, ada apa gitu," kata Marliana, dikutip dari TribunCirebon, Minggu (26/5/2024).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Host: Agung Laksono
VP: Ni'am Alfani
#hotman #hotmanparis #reaksi #pegi #perong #vinacirebon #
Комментарии