Apa Defenisi & Manfaat Life Cycle Assessment (LCA) Pada PROPER KLHK

preview_player
Показать описание
Assalamu’alaikum.Wr.Wb.
Perkenalkan saya Doktor Kiman Siregar sebagai Ketua Umum Indonesian Life Cycle Assessment Network (ILCAN) akan membicarakan 3 hal,

1. Apa itu Life Cycle Assessement (LCA)
2. Apa manfaat dan fungsi Implementasi LCA ?
3. Mengapa LCA harus dimasukkan menjadi salah satu kriteria penilain di PROPER ?

Yang Pertama,
Defenisi LCA berdasarkan ISO 14040 adalah kompilasi dan evaluasi masukan, keluaran dan dampak lingkungan potensial dari sistem produk disepanjang daur hidupnya (cradle to grave).
Alhamdulillah saat ini Indonesia melalui KLHK sudah mengadopsi ISO 14040 : 2006 dan 14044 : 2006 menjadi SNI ISO 14040 : 2016 dan SNI ISO 14044 : 2017.
Jadi sederhananya Life Cycle Assessment (LCA) itu adalah MENILAI (meng-assess) dampak lingkungan terhadap masukan energi, material dan keluaran berupa emisi ke udara, emisi ke tanah, emisi ke air serta waste yang harus ditreatment di sepanjang sistem produknya dari akuisisi bahan baku dari alam sampai menjadi suatu produk, digunakan dan kembali ke alam atau dengan batasan cradle to grave.

Yang Kedua, Apa manfaat LCA tersebut :
1. Satu, dengan Kita meng-impelemtasikan LCA tersebut disepanjang sistem produk-nya, maka Kita dapat meng-identifikasi penggunaan material, energi, emisi dan waste di sepanjang sistem produk atau dengan kata lain kita sudah melakukan audit energi material, emisi dan waste untuk mengoptimalkan proses produksi produk.
2. Kedua, setalah Kita melakukan identifikasi masukan dan keluaran di sepanjang sistem produk, maka Kita akan menemukan hot-spot atau yang menjadi dampak paling besar di sepanjang sistem produk untuk memproduksi produk tersebut.
3. Ketiga, dengan telah ditemukannya hot spot secara kuantitatif, maka Kita akan lebih terukur untuk melakukan continuous improvement.
4. Keempat, dengan konsistensi continuous improvement, maka pada akhirnya Kita akan mendapatkan proses produksi produk yang optimal dan ramah lingkungan.
5. Kelima, hasil LCA yang sudah Kita peroleh ini dapat diusulkan untuk sertifikasi Ecolabel Tipe 3 berupa EPD (Environmetal Product Declaration).
6. Keenam, pada akhirnya dengan produk Kita yang sudah EPD, maka nilai jual produk akan meningkat serta mudah untuk memasuki pasar global yang pada akhirnya memberikan keuntungan kepada perusahaan.

Terakhir,
MENGAPA LCA ini harus dimasukkan menjadi salah satu kriteria Penilain di PROPER. Seperti yang Kita ketahui bahwa PROPER adalah suatu Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup ?
Dimana sudah saya jelaskan tadi bahwa LCA meng-assess/MENILAI potensial dampak lingkungan suatu produk secara komprehensif, sehingga jika ini diimplementasikan maka secara keseluruhan kehadiran atau keberadaan LCA di PROPER ini secara langsung atau tidak langsung sudah mempengaruhi atau mengontrol proses produksi produk yang optimal, ramah lingkungan dan berkelanjutan. Sehingga Kami dari ILCAN sangat mendukung dan berharap besar agar implementasi LCA di PROPER dapat segera diimplementasikan.

Terima kasih … Wassalamu’alaikum.Wr.Wb.
Dr.Kiman Siregar,S.TP,M.Si,IPU
Ketum ILCAN
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Sukses selalu Dr.Kiman Siregar - Salah satu Tokoh Sawit Indonesia

kelapasawitrakyat