Breaking News! Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi: Status Tersangka Batal dan Tidak Sah Demi Hukum

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV -Sidang putusan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky dijadwalkan pada Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Pada saat Hakim belum selesai membacakan putusan, kuasa hukum dan keluarga Pegi Setiawan Bersorak karena berkeyakinan kalau Pegi tidak bersalah.

Selain itu, Ibu Pegi Setiawan pun tak kuasa menangis dan Hasil sidang dari putusan praperadilan Pegi Setiawan memutuskan bahwa Pegi tidak bersalah dan bebas dari hukum.

Produser: Leiza Sixmansyah

#pegibebas #poldajabar #kasusvina #breakingnews

Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

walau kejahatan lari secepat kilat satu waktu kebenaran angkat terungkap..

yudifazibran
Автор

hati hati brow doa orang ter aniaya cesplengg

umafadilah-koyq