Diduga Beri Keterangan Palsu, di Mana Keberadaan Ketua RT Saksi Kasus Vina?

preview_player
Показать описание
CIREBON, KOMPAS.TV - Keluarga lima terpidana kasus Vina, didampingi tim hukum Perhimpunan Advokat Indonesia dan Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi resmi melaporkan Ketua RT, Abdul Pasren ke Bareskrim Polri.

Abdul Pasren, Ketua RT 2, RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon dilaporkan karena dianggap memberikan keterangan bohong dalam berkas acara pemeriksaan maupun persidangan pada 2016 lalu.

Saat itu Pasren menyatakan para terpidana tidak berada di rumahnya saat malam kejadian.

Padahal menurut para terpidana dan keluarga, saat tragedi Vina seluruhnya menginap di rumah kontrakan Pasren.

Keluarga terpidana pun meminta Polri menguji secara formil dan materil untuk mengetahui kebenarannya.

Roelly Panggabean, kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia menyebut telah menyiapkan sejumlah bukti dan akan dilengkapi dengan keterangan ahli.

Sementara itu, keberadaan Ketua RT Abdul Pasren hingga saat ini belum diketahui.

Warga pun meminta Ketua RT Pasren dan anaknya Kafi muncul ke publik untuk memberikan keterangan yang sebenarnya, jika 5 terpidana berada di rumah Pasren saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi.

Warga memohon keadilan karena para terpidana adalah bukan pelaku pembunuhan seperti yang dituduhkan.

Di sisi lain, meski belum mendapat surat resmi pemberitahuan rekonstruksi tersangka Pegi, namun kuasa hukum Pegi Setiawan akan menolak rekonstruksi yang digelar Polda Jawa Barat.

Kuasa hukum mengingatkan pesan yang disampaikan Kapolri agar Polda Jabar mencari bukti yang tak terbantahkan untuk tersangka Pegi Setiawan, agar tak ada lagi polemik.


#ketuart #terpidanakasusvina #vinacirebon


Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Trims kasih kang dedy anda telah mendukung rakyat yang lemah dan telah zolimi oleh okmun2 yg tak bertanggung jawab .
Semua kasus Vina eki harus ditegak kan serta harus ditangkap pelaku aslinya agar jelas siapa dia

suharjosuharjo
Автор

Cari pak RT aja gak bisa kah?

Miris kali lihat negara konoha ini

Ya Allah turunkanlah azab mu kepada semua orang yang terlibat.
Amiiin

icekfamily
Автор

Tinggal Saksi Aep, Dede, Rt pasren dan kahfi itu ketrangannya berlawanan di BAP terdahulu, , , kita tunggu episode selanjuynya

athyaproduction
Автор

Pak RT didikan Polisi harus diperiksa…yg meriksa polisi juga..’ penjahat memeriksa penjahat”

sentotsutrisnadi
Автор

Ayo semua kuli bangunan di cirebon bersatu membela teman kalian si pegi

dewabuana
Автор

Apa masih yakin akan diproses dengan adil? Laporkan ke Komisi HAM PBB saja

ediandriana
Автор

AYO ANAKNYA PAK RT …….. BANTU WARGA ……. AGAR TDK ADA PENYESALAN SEUMUR HIDUP MEMBAYANG2I
LAPORAN WARGA MASIH BISA MENCABUT, JIKA SALAH SATU KELUARGA PAK RT MEMBERIKAN INFORMASI KE KANG DEDI MULYADI.

shcgprj
Автор

Pak dedi mulyadi dan pak uya kuya ini contoh anggota DPR yg perduli masarakat sangat merakyat

DewiDewi-nrny
Автор

Ya baguslah baru rt aja uda gak jujur, berapa tahun waktu mereka terbuang sia sia.gak punya hati semua yg menghukum asal asalan aja.

WhuchenFino
Автор

Allahuakbar Allahuakbar ayo dukung pak Dedy Mulyadi ungkap kebenaran ini 🤲💪

alifanajwa
Автор

Rapatkan barisan..pantang mundur untuk 'KEBENARAN RAKYAT KECIL'

ZainalArifin-uffj
Автор

Ayok masarakat Cerbon suarakan kebenaran di gedung DPR agar mereka tau

bapaksuyanto
Автор

Pak RT harus di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

icbopwm
Автор

Tolong jangan beri ampun tangkap pelaku keseluruhan nya

wasishadiwiratno
Автор

TOLONG TANGKAP SEMUA ORANG ORANG YG MEMBERI SAKSI PALSU !!!!

santaiaja
Автор

Mantap KDM dengan semua kuasa hukum kami berdoa dari lebak banten Rangkasbitung supaya yang benar tetap benar yang salah biar dipenjarkan sekalian

mohsyarif
Автор

Seharusnya kapolri menghentikan kan dulu kasus ini, lakukan tim audit gabungan ini dari pertamanya sudah salah

suwandikoto
Автор

Seret pak RT ya. Saya harap warga cerebon kerja sama mencari pak RT dan anakya demi keadilan dan kebenaran

santiumi
Автор

Sdh Tua jg Eks Pak RT Pasren. Knp Di Pecat jd RT kok Diem Za klo Gak Pny Salah Memberikan keterangan Palsu hny Melindungi Anak nya Warga nya. Skrg Menghilang tp Bang Razman Bisa nemui nya utk Meminta jd Kuasa Hukum nya . Di Duga msh di Cirebon Ngumpet di Rumah Saudara nya . Klo gak Pny Salah knp mesti Ngumpet/Sembunyi Menyerah kan Diri lah dari pd di Kejar2 Dosa Bpk Abdul Pasren.

minnizachra
Автор

Pidanakan Pak RT, dan lindungi Pak RT ini dari segala bentuk kejahatan yang akan terjadi saat beliau ditangan POLRI

attaullahkalifah